oleh

Direktur PT Ultra Jaya Milk Hadir di Kejagung Sebagai Saksi Kasus Impor Garam

image_pdfimage_print

Kabar6-Pemeriksaan perkara dugaan pidana korupsi dalam pemberian fasilitas impor garam industri pada tahun 2016 hingga 2022 terus dilakukan intensif oleh Kejaksaan Agung. Seorang saksi berinisial ER yang merupakan Direktur PT Ultra Jaya Milk hadir di gedung Kejaksaan Agung, Jumat (13/01/2023).

Adapun Pemeriksaan terhadap saksi ER tersebut dilakukan melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS).

Hal itu dikatakan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Dr Ketut Sumedana dalam rilisnya yang dikirim kepada Kabar6.

**Baca Juga: Direktur dan Sales Diperiksa Kejagung Sebagai Saksi Kasus BAKTI Kementerian Kominfo

“Saksi ER diperiksa, terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi yang telah dilakukan oleh tersangka MK dalam pemberian fasilitas impor garam industri pada tahun 2016 sampai dengan 2022,” kata Sumedana

Pemeriksaan kepada saksi ER dilakukan untuk memperkuat bukti-bukti dan juga melengkapi berkas perkara dalam dugaan tindak pidana korupsi tersebut. (Red)

Print Friendly, PDF & Email