oleh

Direksi PT KS Terancam Dilaporkan ke KPK

image_pdfimage_print
Aktivitas di PT Krakatau Steel.(sus)

Kabar6-Sejumlah warga Kota Cilegon yang tergabung dalam Komunitas Pemerhati Masyarakat Cilegon Peduli Krakatau Steel, mengancam bakal melaporkan jajaran Direksi PT Krakatau Steel (KS) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Mereka menuding, jajaran direksi perusahaan plat merah tersebut melakukan praktik korupsi dengan modus revitalisasi anak perusahaan KS.

Ketua Masyarakat Cilegon Peduli KS, James Makapedua menuturkan, selama ini pabrik baja itu berhenti produksi dan mengandalkan keuntungan dari non produksi seperti hasil sewa lahan, gedung maupun bagi hasil dari sejumlah anak perusahaan.

“Sudah tidak benar pengelolaannya. Kita minta pemerintah lakukan revolusi di seluruh jajaran direksi. Karena sudah menggurita itu praktek korupsi di dalamnya,” kata James kepada kabar6.com, Rabu (10/2/2016).

Sejumlah kebijakan direksi yang dinilai berujung merugikan KS, diantaranya penjualan saham pada November 2010 lalu yang menyebabkan kehilangan keuntungan hingga Rp1,2 triliun.

Selain itu, pendirian PT MJIS bekerjasama dengan PT. Aneka Tambang dalam program pemanfaatan biji besi pada 2008 yang ditarget selesai 2012 dengan modal Rp1,1 triliun yang juga gagal.

Belum lagi terkait penjualan anak perusahaan PT Latinusa kepada Nippon Steel serta dijaminkannya 95 aset perusahaan KS kepada sejumlah bank dengan nilai hutang mencapai Rp13 hingga Rp15 triliun.

James juga mengamcam bakal melapotkan direksi KS ke komisi antirasuah agar menindak secara hukum oknum di jajaran direksi yang terbukti bersalah. **Baca juga: Gunakan Mambis, Polda Banten Ringkus Dua Terduga Preman .

“Saya harap KPK bisa menindak tegas para pelaku korupsi yang hanya ingin mengeruk keuntungan dari setiap modal yang dikeluarkan KS. Ini kepedulian kami agar KS yang juga menjadi bagian lapangan kerja masyarakat Cilegon tetap ada dan bertahan,” kata James. **Baca juga: BNN Musnahkan Ratusan Kg Ganja di Bandara Soetta.

Coorporate Communication PT KS, Wisnu Kuncoro yang dikonfirmasi melalui sambungan telepon mengatakan, penjaminan itu sudah biasa dalam bisnis.(sus)

Print Friendly, PDF & Email