oleh

Dirazia, 5 Terapis di Tangsel Mewek Digelandang Satpol PP

image_pdfimage_print

Kabar6-Sejumlah lokasi panti pijat di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dirazia petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) setempat, Rabu (16/7/2014).

Dalam razia tersebut, petugas mendapati sebuah panti pijat yang tetap beroperasi. Tak pelak, para terapis pun mewek (menangis) saat akan digelandang petugas.

Kepala Satpol PP Kota Tangsel, Azhar Sam`un mengatakan, panti pijat yang tetap beroperasi pada ramadhan telah melanggar aturan sebagaimana edaran yang dikeluarkan Pemkot Tangsel dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) setempat.

“Langkah razia ini untuk menjawab pertanyaan sekaligus keluhan masyarakat akan maraknya panti pijat plus-plus yang masih beroperasi selama ramadhan,” ujar Azhar. **Baca juga: Copet Modus Muntah Diringkus Polsek Batu Ceper.

Lebih jauh Azhar mengatakan, dalam razia tersebut ada 5 orang terapis yang diamankan ke kantor Satpol PP guna dimintai keterangan. “Lima terapis kami amankan untuk dimintai keterangan,” ujarnya.(rani)

 

Print Friendly, PDF & Email