oleh

Diperiksa KPK Soal Proyek GIPTI, Begini Kata Kepala Puspiptek

image_pdfimage_print

Kabar6-Kepala Pusat Penelitian Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (Puspiptek) Sri Setiawati menanggapi laporan warga perumahan Bumi Puspiptek Asri ke Komisi Pemberantasan Korupsi.

Laporan warga terkait dugaan penyalahgunaan wewenang dalam proyek Galeri Ilmu Pengetahuan dan Inovasi (GIPTI) yang berlokasi di kawasan BSD City, Desa Pagedangan, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, tak mengubah pendiriannya untuk mengembangkan proyek yang dibiayai PT Sinar Mas Land melalui dana corporate social responsibility (CSR) atau tanggungjawab sosial perusahaan sebesar Rp40 miliar tersebut.

“Benar saya telah dilaporkan ke KPK. Tim Penyidik KPK juga sudah turun kesini. Tapi proyek itu harus tetap berlanjut,” ungkap Sri kepada Tim Kabar6.com, Senin (8/6/2020).

Sri menjelaskan, Tim Penyidik lembaga antirasuah berjumlah dua orang mendatangi kantornya dan telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah dokumen terkait lahan 15 hektar yang digunakan untuk proyek GIPTI.

Sejumlah pejabat Puspiptek, termasuk dirinya telah dimintai keterangan seputar masalah yang dilaporkan warga perumahan BPA.**Baca juga: Terkait Proyek GIPTI, Warga Laporkan Kepala Puspiptek ke KPK.

“Kami jelaskan dan tunjukkan semua dokumen terkait lahan yang digunakan untuk proyek itu. Tim Penyidik bilang enggak ada masalahnya kok,” katanya.(Tim K6)

Print Friendly, PDF & Email