oleh

Diperiksa BKD Kadinkes Banten Tutup Mulut

image_pdfimage_print

Kabar6 – Kadinkes Banten, Ati Pramudji Astuti pun ikut diperiksa oleh BKD Banten. Untuk mengetahui peran dia dalam pengunduran diri 20 pejabatnya.

Ati datang Rabu, 02 Juni 2021 sekitar pukul 13.00 wib melalui pintu belakang Pendopo Gubernur Banten, Kota Serang. Wanita yang datang mengenakan masker putih itu tidak menjawab pertanyaan awak media dan berlalu masuk ke dalam ruangan.

Ati pun tidak diketahui keluar dari pendopo Gubernur Banten, karena kucing-kucingan dari kejaran awak media.

“Kita harus secara seluruhnya biar objektif. Kan untuk mendapatkan informasi sebanyak-banyaknya, biar jelas duduk persoalannya begitu,” kata Kepala BKD Banten, Komarudin, Rabu (02/06/2021).

Hasil pemeriksaan 20 pejabat Dinkes yang mundur secara berjamaah, BKD akan melaporkan nya ke Gubernur Banten, Wahidin Halim. Masa depan karir mereka akan diputuskan oleh WH.

Sebelum keputusan resmi dikeluarkan oleh gubernur, ke-20 pejabat Dinkes Banten masih bekerja di posisi asal. Namun, untuk mengundurkan diri merupakan hak dari setiap ASN.

**Baca juga: Kejati Banten Pastikan Profesional Garap Tiga Kasus Korupsi

“Kalau di dalam perundang-undangan itu dua didalam menyikapi permintaan pengunduran diri, satu di terima dan dua di tunda. Karena pengunduran diri itu sebenarnya bukan menjadi suatu yang istimewa, itu biasa, itu hak pegawai diatur, artinya ada ruang pegawai itu mengundurkan diri,” jelasnya.

Sebelumnya diberitakan ramai surat pengunduran diri 20 pejabat Dinkes Banten. Dalam surat itu dituliskan adanya tekanan dalam bekerja. Kemudian, Kadinkes selaku pimpinan, tidak bisa melindungi bawahannya, LS, yang dijadikan tersangka korupsi masker Rp 1,680 miliar oleh Kejati Banten. Dalam surat itu juga menuliskan bahwa mereka bekerja sesuai instruksi dari Kadinkes Banten.(Dhi)

Print Friendly, PDF & Email