oleh

Diperiksa 3 Jam, Sekjen BMI Tangsel Ngotot Gugat Penyebar Foto Palu Arit

image_pdfimage_print

Kabar6-Menghadap divisi keamanan negara, Sekertaris Banten Muda Indonesia Tangsel, H Baset Marliansyah, kembali dipanggil perihal penyesuaian laporan kronologi berita acara di Polda Metro Jaya, Rabu (3/10/2018).

“Saya di periksa selama 3 jam oleh keamanan negara, dan juga oleh divisi kriminal khusus cyber crime Polda Metro Jaya, kami di tanya seputar BAP,” paparnya melalui sambungan WhatsApp kepada kabar6.com, Kamis (4/10/2018).

Baset juga menambahkan, bahwa terlapor telah di jerat melalui pencemaran nama baik melalui media elektronik /pasal 27 (3) JO pasal 45 (1) UU RI NO: 19, Tahun 2016 tentang ITE.

**Baca juga: Dugaan Kasus Ujaran Kebencian Oknum Caleg Gerindra Tangsel Masuk ke Polda Metro Jaya.

“Iya, kami menggugat terlapor dalam hal ini adalah calon legislatif kota Tangsel dari Partai Gerindra berinisial N, secara sengaja mengirimkan foto Presiden Jokowi yang di edit dengan gambar palu arit,” ungkapnya. (tim K6)

Print Friendly, PDF & Email