oleh

Dipecat Sepihak, Puluhan OB Mengadu ke DPRD Banten

image_pdfimage_print
Puluhan OB saat mengadu ke Komisi V DPRD Banten.(zis)

Kabar6-Pemandangan tidak biasa terlihat di DPRD Banten, yang berada di kawasan Kantor Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Jalan Palima, Kota Serang, Banten, Senin (30/5/2016).

Bila biasanya Office Boy (OB) di kantor DPRD Banten melayani para anggota dewan, namun hari ini justru anggota dewanlah yang melayani para OB tersebut.

Ya, sebanyak 22 orang OB di kantor DPRD Banten, mengadu ke Komisi V DPRD setempat. ITu setelah mereka dipecat sepihak oleh pihak CV Cahaya Raya Utama (CRU), selaku pemenang tender OB tahun 2016 di DPRD Banten.

“Harusnya ada Surat Peringatan (SP) satu, dua dan tiga baru di pecat. Ini mah langsung diberhentikan secara sepihak, sejak Jumat (27/5/2016) kemarin. Dan, tidak ada pesangon,” kata Balegda Maryani, salah seorang OB saat mengadu ke Komisi V DPRD Banten.

Maryani juga membeberkan, bila sejak 2004 bekerja sebagai OB di DPRD Banten, sedianya sudah sering terjadi pemecatan secara sepihak. Bahkan, pada hari rayapun tidak ada THR dan saat di pecatpun tidak ada pesangon.

Hal senada dikatakan Yedi, selaku Koordinator OB di DPRD Banten. Menurutnya, kejadian itu merupakan yang pertama kalinya selama berdirinya Provinsi Banten. **Baca juga: Kasus DBD di Kabupaten Tangerang Diklaim Menurun.

“Tidak ada etika dalam pemecatan ini, bahkan mereka para OB belum pernah di kumpulkan oleh pemenang lelang,” pungkasnya. **Baca juga: Pemkot Cilegon Dituding Tebang Pilih Tertibkan Warem.

Sayangnya, hingga berita ini disusun, belum didapat konfirmasi dari pihak CV CRU, yang dituding oleh para OB sebagai perusahaan yang tidak bertanggungjawab. Meski demikian, kabar6.com masih terus berupaya mendapatkan konfirmasi dari pihak perusahaan tersebut.(zis)

Print Friendly, PDF & Email