oleh

Dipecat, Lima Dokter RSU Tangsel Bisa Masuk Lagi

image_pdfimage_print

Kabar6-Lima dokter berstatus Tenaga Kerja Sukarela (TKS) di Rumah Sakit Umum Daerah (RSU) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) yang telah dipecat, bakal “ditarik” kembali.

Kelima dokter tersebut diputus kontrak kerjanya usai melayangkan petisi dan ikut dalam aksi protes oleh mayoritas dokter ke DPRD setempat.

“Tidak menutup kemungkinan periode berikutnya, mereka (lima dokter) itu masuk lagi,” terang Wakil Walikota Tangsel, Benyamin Davnie ditemui di Kecamatan Setu, Kamis (26/9/2013).

Tentunya, terang Benyamin, ke lima dokter harus mengikuti prosedur seperti biasanya. Artinya, lapangan pekerjaan untuk seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) sangat terbuka untuk semua warga Negara.

Sedangkan terkait Surat Peringatan (SP) yang diberikan kepada puluhan dokter RSUD Tangsel, diakui Benyamin berkaitan dengan etika PNS.

“Setiap prilaku dan kewenangan setiap PNS terhadap tugas serta kewajibannya telah diatur dan pemberian peringatan sebagai hal lumrah. Itu bisa diterima oleh siapa pun,” ujar Benyamin.

Ya, sanksi tersebut diberikan setelah para dokter di RSUD Tangsel tersebut melayangkan protes dalam bentuk petisi sekaligus menolak keberadaan 2 dokter asal Malaysia dan posisi Direktur yang dijabat Neng Ulfa.(yud)

 

Print Friendly, PDF & Email