oleh

Dinsosnakertrans Tangsel Jaring PMKS di Serpong

image_pdfimage_print

Kabar6-Sejumlah warga Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) terjaring penertiban yang digelar aparatur gabungan di lingkup Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

 

Mereka terjaring di ruas sepanjang Jalan Raya Serpong dengan beragam profesi yang mengganggu ketertiban umum.

 

Kasie Rehabilitasi Tuna Sosial dan Korban Penyalahgunaan Napza, Dinas Sosial Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kota Tangsel, Hadiana mengatakan, dua orang anak-anak tertangkap tangan telah menjadi korban eksploitasi.

 

Mereka dipaksa untuk ikut terjun ke jalan mengais rejeki menjadi pengemis. “Pengamen ada empat orang dan tujuh orang lainnya berprofesi sebagai pengemis,” ungkapnya kepada kabar6.com lewat pesan BlackBerry, Kamis (09/7/2015).

 

Menurut Hadiana, semua PMKS yang terjaring dalam penertiban kerjasama dengan aparat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangsel merupakan warga urban. Seperti warga asal Indramayu dan Brebes, Jawa Barat.

 

“Mereka saat ini berdomisili di Kabupaten dan Kota Tangerang. Langsung dipulangkan ke domisili yang sekarang dengan menandatangani surat pernyataan bermaterai,” terangnya. ** Baca juga: H-9 Lebaran, Penumpang Pelabuhan Merak Naik 20 Persen

 

Hadiana menambahkan, seluruh PMKS yang terjaring tidak dapat dikirim ke Panti Sosial Pangudi Luhur karena saat ini sedang direnovasi.(yud)

Print Friendly, PDF & Email