oleh

Dinsos Banten Kampanyekan Perlindungan Anak

image_pdfimage_print

Kabar6-Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Banten menggeber kampanye Perlindungan Anak (One Day For Children).

 

Sosialisasi yang digelar di Hotel Le Dian, Banten, pada Rabu (1/7/2015) itu, bertujuan untuk menekan tingginya angka penyiksaan terhadap anak.

 

Sedianya, kekerasan terhadap anak dipicu beberapa faktor. Di antaranya faktor kemiskinan dan faktor rumah tangga, meski ada juga faktor orangtua yang melakukan kejahatan seks terhadap anak.

 

Merujuk data, jumlah kekerasan terhadap anak di Banten pada 2013 masih tinggi, yaitu sebanyak 1.414 anak balita terlantar, 7.536 anak telantar, 573 anak yang memerlukan perlindungan, 317 anak berhadapan dengan hukum, 1.076 anak jalanan, 132 anak yang menjadi KTK atau diperlakukan salah.

 

Sedangkan pada 2015, terhitung sejak januari sampai Juni, terhitung ada sebanyak 470 kasus.

 

Kanwil Hukum dan Ham Provinsi Banten, Seprizal, mengaku sedih dan kecewa dengan banyaknya kasus kekerasan terhadap anak saat ini.

 

Padahal, masalah undang-undang no 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak, kata Seprizal, pihaknya sudah menetapkan undang-undang yang melanggar terhadap anak, yaitu undang-undang no 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak.

 

“Pertama, kita sebagai orangtua harus memperlakukan anak dengan baik. Jangan sampai memperlakukan anak dengan yang tidak pantas dilakukan. Karena, yang namanya anak butuh keceriaan,” ujarnya.

 

Kepala Dinsos Banten, Nandy berharap, kampanye kekerasan kepada anak bisa berlangsung efektif menekan tindak kekerasan terhadap anak. ** Baca juga: Hati-hati, Jalan Raya Cilegon-Anyer Ambles

 

“Kita sedih dengan adanya kasus Angeline, makanya kampanye ini diharapkan efektif. karena di Banten ini kasus kekerasan anak masih cukup tinggi,” ujarnya.(fir)

Print Friendly, PDF & Email