oleh

Dinkes Tangsel Ajukan Keberatan Empat RS Turun Kelas

image_pdfimage_print

Kabar6-Dinas Kesehatan Kota Tangerang Selatan (Tangsel) akan segera protes atas penurunan kelas empat rumah sakit. Rumah Sakit Umum (RSU) yang dikelola pemerintah daerah setempat termasuk salah satu yang menerima hasil reviu penurunan kelas dari tipe C menjadi D.

“Itu kan baru rekomendasi. Pastinya semua rumah sakit akan keberatan,” kata Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Tangsel, Deden Deni ditemui wartawan di Serpong, Jum’at (19/7/2019).

Ia terangkan, pada Senin besok ada rapat pertemuan dengan Dinas Kesehatan Provinsi Banten dan organisasi kedokteran. Setelah ada kesepakatan bersama segera dilayangkan surat resmi keberatan terhadap hasil reviu rumah sakit yang telah diterbitkan Kementerian Kesehatan RI.

Pengajuan keberatan atas rekomendasi Kemenkes, lanjutnya, memiliki waktu paling lama 35 hari sejak menerima laporan hasil reviu rumah sakit. Ia menduga rekomendasi penurunan kelas karena pelaporan alat sarana prasarana kesehatan (Aspak) dan SDM kesehatan yang terlambat atau belum lengkap.

“Kami memiliki alasan kuat yang akan diperkuat dengan dokumen-dokumen yang kami miliki, dokumen yang disampaikan SDM dan Aspak sesuai standar yang ditetapkan Permenkes Nomor 56 tahun 2014,” klaimnya.

**Baca juga: Kementerian Kesehatan Turunkan Kelas Rumah Sakit, di Tangsel?.

Diketahui, tiga rumah sakit lainnya yang turun kelas dikelola oleh pihak swasta. Yaitu, RS Ibu dan Anak Vittalaya di Jalan Siliwangi, Pondok Benda, Kecamatan Pamulang, mendapatkan catatan khusus.

RS Insan Permata di Jalan Bhayangkara 1 Nomor 68, Pakujaya, Kecamatan Serpong Utara, dari kelas C turun menjadi D. Begitu juga dengan RS Rumah Indonesia Sehat yang terletak di Lengkong Gudang Timur, Kecamatan Serpong.(yud)

Print Friendly, PDF & Email