oleh

Dinkes Lebak: Stunting Tak Bisa Diselesaikan oleh Satu Dinas

image_pdfimage_print

Kabar6-Jumlah penderita Stunting berdasarkan Studi Status Gizi Indonesia (SSGI) tahun 2021 di Kabupaten Lebak sebanyak 27.674 anak.

Kabid Kesehatan Masyarakat (Kesmas) Dinas Kesehatan (Dinkes) Lebak, dr Nurul Isneini, mengatakan, permasalahan Stunting membutuhkan intervensi lintas sektor.

“Makanya kemarin kita kumpul rembuk Stunting, karena masalahnya enggak bisa diselesaikan oleh satu dinas saja,” kata Nurul kepada Kabar6.com, Rabu (15/6/2022).

Nurul memaparkan, calon pengantin (Catin), ibu hamil, ibu menyusui, dan batita atau anak di bawah tiga tahun merupakan kriteria yang masuk dalam kelompok keluarga berisiko Stunting.

“Kalau misalnya catinnya enggak sehat, ibu hamilnya enggak sehat, nanti pas lahi (Anaknya) bisa Stunting. Anak-anak sampai dua tahun juga kalau tidak diberikan makanan pendamping ASI setelah enam bulan yang tinggi protein bisa jadi Stunting,” ucap Nurul menjelaskan.

Stunting juga disebabkan oleh berbagai faktor seperti penyediaan air bersih hingga sarana sanitasi.

“Iya kalau misalnya dia enggak punya jamban terus dolbon (Modol di kebon) doli (Modol di kali), sering sakit kan diare terus typus, kalau anak gampang sakit kan enggak tumbuh. Terus air bersih, kalau air yang diminum enggak bersih kan banyak penyakit, makanya intervensinya harus lintas sektor,” kata Nurul membeberkan.

**Baca juga: Tahun Ini, Jalan Penghubung Dua Kecamatan di Lebak Dibangun Lewat TMMD

Nurul mencontohkan, misalnya untuk catin, sesuai undang-undang bahwa usia minimal harus 19 tahun, kemudian 3 bulan sebelum menikah sudah terdaftar.

“Kalau enggak nanti keburu hamil nanti anaknya bisa Stunting kalau ada masalah dengan kesehatannya. Ini salah satunya yang perlu jadi prioritas Tim Pendamping Keluarga (TPK) dengan mengunjungi satu-satu rumah sasaran dan mendorong memeriksa kesehatan di fasilitas kesehatan,” katanya.(Nda)

Print Friendly, PDF & Email