oleh

Dinkes Lebak Diminta Fogging Tempat Pengungsian

image_pdfimage_print

Kabar6-Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Lebak diminta untuk melakukan fogging di tempat-tempat pengungsian korban bencana, terutama di pengungsian yang dibangun sendiri oleh warga.

Koordinator Relawan Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (ISNU) Lebak Usep Pahlaludin mengatakan, fogging seharusnya sudah harus dilakukan oleh Dinkes untuk mencegah penyakit demam berdarah dengue (DBD).

“Saya sudah minta lokasi pengungsi di Bungurmekar Sajira difogging, tapi jawaban petugas puksesmas harus ada korban dulu,” kata Usep, Kamis (23/1/2020).

Usep menyayangkan, karena seharusnya sebelum ada pengungsi yang terjangkit langkah-langkah pencegahan sudah harus dilakukan oleh petugas kesehatan.

“Memang belum ada yang terjangkit tetapi untuk pencegahan sebelum terjadi,” ujarnya.

Terpisah, Kepala Bidang Pemberantasan Penyakit Menular dan Penyehatan Lingkungan (P2PL) Dinkes Lebak dr Firman Rahmatullah menjelaskan, fogging atau tindakan pengasapan bisa dilakukan jika terdapat penyebaran kasus.

“Baru ada satu kasus juga belum boleh difogging, karena bahaya yang ditimbulkan akibat fogging bahannya masuk dalam B3 (Bahan berbahaya beracun),” tutur Firman.

Firman mengaku telah menjelaskan hal itu kepada pengungsi, termasuk yang berada di Bungurmekar. Untuk mencegah timbulknya jentik nyamuk, Firman mengimbau untuk melakulan geralan 3M (Menguras bak penampuangan air, menutup tempat air dan mengubur barang bekas).**Baca juga: Bupati Iti Larang OPD Lebak Rekrut Tenaga Honorer.

“Dan aktif menggerakam kebersihan lingkungan bersama. Karena ada kasus pun belum tentu difogging, harus dilakukan penyelidikan epidemiologi lingkungan setempat,” tandas Firman.(Nda)

Print Friendly, PDF & Email