oleh

Dinkes Kota Tangerang Komitmen Tingkatkan Pelayanan

image_pdfimage_print
Pejabat Dinkes Kota Tangerang.(tia)

Kabar6-Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tangerang terus berkomitmen meningkatkan mutu pelayanan kesehatan masyarakat diwilayahnya.

Komitmen tersebut dilakukan melalui akreditasi tujuh Puskesmas di Kota Tangerang pada tahun 2016.

Hal ini sesuai dengan Permenkes No. 75 Tahun 2014 tentang Puskesmas, dimana setiap Puskesmas di kabupaten dan kota di Indonesia, harus memiliki akreditasi untuk meningkatkan mutu pelayanan.

“Tahun 2015 lalu, sudah ada delapan Puskesmas yang terakreditasi. Dan, tahun ini (2016-red) tujuh puskesmas lagi terakreditasi. Total ada 15 Puskesmas yang sudah terakreditasi dari 33 puskesmas yang ada di Kota Tangerang,” ujar Kabid Pengembangan Sumber Daya pada Dinkes Kota Tangerang, drg. Televisianingsih,MKM kepada kabar6.com, Rabu (23/11/2016).

Ke delapan puskesmas tersebut antara lain Puskesmas Sukasari, Neglasari, dan Cipondoh dengan akreditasi “Dasar”. Sedangkan Puskesmas Batuceper, Cibodasari, Ciledug, dan Karawaci Baru mendapat akreditasi “Madya”.

Adapun dalam unsur penilaian akreditasi Puskesmas terdapat 42 standar, 168 kriteria dan 776 elemen penilaian, yang meliputi administrasi dan manajemen Puskesmas, Upaya Kesehatan Masyarakat (UKM) dan Unit Kesehatan Pelayanan (UKP).

Tak hanya itu, Dinkes Kota Tangerang juga menargetkan akreditasi 33 Puskesmas diwilayahnya dapat rampung pada tahun 2018.**Baca juga: Kadinkes Tangerang Imbau Ibu Korban Banjir Harus Tetap Berikan ASI.

“Ini bukti nyata komitmen kami. Kemenkes menargetkan akreditasi di kabupaten dan kota selesai tahun 2019. Tapi, Kota Tangerang bisa menyelesaikannya satu tahun lebih cepat dari target Kemenkes, yaitu di tahun 2018, seluruh puskesmas di Kota Tangerang telah terakreditasi,” pungkasnya.(adv)

Print Friendly, PDF & Email