oleh

Dinkes Bentuk Tim Investigasi soal Kelalaian Obat Kadaluarsa

image_pdfimage_print

Kabar6-Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menyatakan tidak akan mentolelir kepada petugas atas peristiwa kelalaian dalam pemberian obat kadaluarsa di Posyandu Bunga Kenanga, Kecamatan Karang Tengah.

Selain itu, mereka juga tengah melakukan investigasi soal kasus tersebut.

Pernyataan tersebut disampaikan saat menerima aksi aktivis Kota Tangerang, Saipul Basri di ruang Asda 3 Kota Tangerang, Kamis (11/8/2022).

Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Tangerang, Sudarto mengatakan saat ini pihaknya tengah melakukan investigasi mendalam bersama Inspektorat.

“Saat ini kita sedang melakukan investigasi mendalam bersama Inspektorat,” ujar Sudarto.

Dalam investigasi tersebut, pihaknya nanti akan memberikan rekomendasi terkait sanksi yang diberikan kepada petugas puskesmas tersebut. Sanksinya pun disebut akan mengikuti tingkat kelalaian.

Sementara lama waktu investigasi enggan mereka enggan menyebutkan. “Nanti ya,” ujarnya bersamaan dengan Asda I, Rackhmasyah.

“Kita sudah tidak mentolelir lagi, sanksi sesuai tingkat kelalaian. Ya nanti direkomendasikan dari tim investigasi,” katanya.

Sementara, Rackhmasyah menyampaikan akan melaporkan hal itu kepada Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah. “Segera akan kami laporkan kepada Wali Kota,” tandasnya.

Sebelumnya, Saipul Basri, salah satu aktivis di Kota Tangerang menggelar aksi moral dengan mengecam soal adanya kelalaian pemberian obat kadaluarsa yang terjadi di Posyandu Bunga Kenanga, Kecamatan Karang Tengah.

Aksi tersebut digelar di depan Kantor Wali Kota Tangerang, Kamis (11/8/2022).

**Baca juga: DPRD Geram soal Kelalaian Pemberian Obat Kadaluarsa di Karang Tengah

Marsel sapaan akrabnya mengatakan terdapat beberapa persoalan dasar yang terjadi dalam dunia kesehatan. Seperti obat yang akan memasuki masa kadaluarsa beberapa tahun lalu. Kemudian, seorang mayat tidak mendapatkan layanan mobi jenazah.

“Dan hari ini kembali, salah satu persoalan terjadinya pemberian obat kadaluarsa kepada balita,” ujar Marsel. (Oke)

Print Friendly, PDF & Email