oleh

Dinilai melanggar, Warga Munjul Solear Hadang Truk di Jalan

image_pdfimage_print

Kabar6-Puluhan warga melakukan aksi hadang truk tanah yang sedang melaju di jalan. Aksi puluhan warga tersebut terjadi di Desa Munjul Kecamatan Solear Kabupaten Tangerang pada Senin (17/12/2018) sekira pukul 19.30 WIB.

Rizal salah satu warga menilai bahwa mobil truk pengangkut tanah tersebut melanggar Peraturan Bupati (Perbub) Nomor 47 Tahun 2018 tentang jam operasional kendaraan barang bertonase.

“Harusnya jam operasional mobil Dump Truck tanah ini pukul 22.00 wib, Sesuai dengan Perbub Nomor 47 Tahun 2018, ini baru pukul 20.00 wib mereka sudah jalan,” ungkap Rizal di lokasi.

Menurut Rizal Peraturan Bupati yang sudah dibuat harusnya dipatuhi, bukan untuk dilanggar.

“Masih ada saja yang bandel, beberapa mobil kami berhentiin untuk menunggu waktu sesuai dengan jam operasionalnya,” ujarnya.**Baca Juga: Natal dan Tahun Baru, 140 Ribu Kendaraan Diprediksi Padati Tol Tamer.

Akibat aksi warga tersebut, arus lalulintas dari dan menuju kawasan Munjul mengalami kemacetan namun tidak belangsung lama.(Tim K6)

Print Friendly, PDF & Email