oleh

Dinas Pendidikan Tangsel Jamin, Belajar Diluar Kelas Tak Terulang

image_pdfimage_print

Kabar6-Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang Selatan, Mathodah, mengaku kaget dengan informasi adanya  puluhan siswa Sekolah Dasar Negeri (SDN) Jombang VII, di Jalan Jembar Jaya, RT 01/05, Kampung Cilalung, Jombang, Kecamatan Ciputat, terpaksa belajar di teras kelas.

“Masya Allah koq sampai begitu,” kata Mathodah, saat dihubungi Kabar6.com, Jum’at (21/9/2012).

Mathodah mengungkapkan, dirinya sudah menghubungi Komite SD Negeri VII Cilalung bernama Tabrani. Diperoleh penjelasan bahwa saat itu sedang dilakukan akreditasi untuk perbaikan ruangan kelas.

“Besok sudah tidak ada lagi yang belajar diteras. Hanya hari ini saja karena memang sedang ada perbaikan ruangan kelas,” ungkap Mathodah.

Secara terpisah, Abdul Aziz, salah seorang guru di sekolah tersebut menyayangkan sikap egois pihak yang mengklaim sebagai ahli waris SD Negeri VII Cilalung. Poppy, ahli waris sudah memasang pagar bambu melintang di jalan.

“Coba lihat saja pagar bambu dipasang dengan paku mengarah kesini. Memang tidak dipikirkan keselamatan anak-anak kalau sedang main terus tertancap paku,” jelas Aziz, ditemui Kabar6.com di pekarangan sekolah.

Aziz berharap, pihak yang mengklaim tak bersikap demikian tapi lebih arif. Jangan mengorbankan kepentingan peserta didik untuk menuntut ilmu hanya demi menggolkan keinginan pribadinya.

“Kalau dibilang kesal sudah diubun-ubun mas. Kasihan kan anak-anak mau belajar tapi terganggu. Padahal pasti anggota keluarganya ada yang sekolah disini juga,” sesalnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, kejadian ini menyusul disegelnya ruang kelas oleh pihak ahli waris almarhum H. Nurdin Yahya, yang mengklaim bahwa lahan yang diatasnya berdiri bangunan kelas IV dan V di SDN itu sebagai miliknya.

Pengamatan kabar6.com, para murid terpaksa melakukan kegiatan belajar secara berdesakan di teras depan kelas yang berukuran 180 CM x 400 CM. Meski jauh dari rasa nyaman, namun proses belajar mengajar tetap berlangsung.

“Kami tidak bisa belajar di dalam kelas, karena pintu kelas dipaku oleh ahli waris. Mereka mengklaim, lahan ruang kelas milik mereka,” kata Lia Sari, salah seorang guru kelas IV SDN Jombang VIII.

Dijelaskan Lia, sedianya kondisi itu sudah berlangsung sejak sepekan terakhir. Pihak ahli waris melarang aktivitas belajar dan mengajar dilakukan didalam kelas.

Sementara, Bintang, salah seorang siswi kelas IV mengaku bahwa sejak belajar di teras kelas dirinya tidak bisa menyimak pelajaran dengan baik. “Pokoknya tidak nyaman,” ujar Bintang.

Ya, saat ini di SDN Jombang VII menampung  370 murid yang dibagi dalam dua rombongan belajar, yaitu pagi dan siang hari dalam 4 ruang kelas.

Kondisi yang kini dialami puluhan siswa SDN Jombang VII kiranya mengundang prihatin dari kalangan orang tua murid. Orang tua berharap, pemerintah daerah setempat bisa turun tangan menyelesaikan persoalan sengketa lahan sekolah tersebut.

“Kondisi ini tidak boleh dibiarkan berlarut. Pemerintah harus segera turun tangan. Kasihan para siswa bila harus terus belajar di teras kelas,” ujar Sri (34), salah satu orang tua murid.(yud/turnya)

Print Friendly, PDF & Email