oleh

Dinas di Tangsel Belum Pastikan Sanksi Tegas Untuk Operator Parkir Nakal

image_pdfimage_print

Kabar6-Usaha perparkiran di lima Stasiun Kereta Api di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dilakukan PT Reska Multi Usaha, terancam dibekukan.

Itu karena, perusahaan diduga milik istri Mentri Perhubungan (Menhub), Ignasius Jonan tersebut, diketahui telah menunggak pajak selama dua tahun.

Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kota Tangsel, Uus Kusnadi menyatakan, sanksi administrasi yang diberikan pihaknya terhadap operator parkir tersebut karena menunggak pajak.

“Kalau untuk tindakan tegas selanjutnya, sampai dibekukannya izin usaha ataupun pembongkaran hingga penyegelan, itu adalah ranahnya Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo), sebagai pihak yang mengeluarkan izin parkir dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) selaku penegak Peraturan Daerah (Perda),” jelas Uus saat ditemui Kabar6.com Selasa (10/11/2015).

Sementara itu, Kepala Seksi (Kasie) Pengelolaan Parkir pada Dishubkominfo Tangsel, Dito mengatakan, bila pihaknya hanya mengeluarkan izin operasional parkir. Sedangkan kewajiban pajak tetap harus dilaksanakan oleh wajib pajak dan wewenang itu ada di DPPKAD.

Diketahui, Kasi Intensifikasi dan Ekstensifikasi pada DPPKAD Kota Tangsel, Nana Guswara sebelumnya memaparkan, bila penempelan stiker di lima lokasi operator parkir di stasiun KA di wilayahnya dilakukan berdasarkan rekapan tunggakan pajak. **Baca juga: Operator Parkir Nakal di Tangsel Diduga Milik Istri Menteri Jonan.

Yaitu, di Stasiun Serpong, tunggakan dari bulan januari tahun 2013-2015, Stasiun Rawabuntu dari bulan Oktober-Desember 2013 dan Juni-September 2015. **Baca juga: Tunggak Pajak Dua Tahun, DPPKAD Pasang Stiker di Parkir Stasiun.

Selanjutnya tunggakan di Stasiun Jurang Mangu dari bulan Oktober 2013-September 2015, di Stasiun Jombang dari bulan Oktober-Desember 2013 dan Juni-September 2015.

“Kalau untuk di Stasiun Pondok Ranji, belum pernah mendaftarkan menjadi Wajib Pajak sejak stasiun itu beroperasi,” ujar mantan Kepala Sub Bagian (Kasubag) Pemberitaan dan Publikasi pada Sekretariat Daerah (Setda) Kota Tangsel.(ard)

Print Friendly, PDF & Email