Â
Sedianya, aksi mogok itu dipicu menyusul adanya larangan terhadap angkot rute Serang-Cilegon, untuk melintasi Jalan Alun-Alun hingga jalur Kota Serang.
Â
Para sopir menuding, bila larangan tersebut sebagai salah satu bentuk keusilan Dinas Perhubungan (Dishub) terhadap mereka. ** Baca juga: Jambret Sasar PRT di Kota Serang
Â
“Sebenarnya permintaan paguyuban sopir biar kita bisa melintasi Jalan Alun-alun dan balik arah di Jalan Ponogoro,” ujar Dedi, salah seorang sopir yang turut menggelar aksi mogok.
Â
Sejumlah sopir juga mengklaim, bila sejatinya mereka hingga kini tidak mengetahui persis, batasan mana saja yang dicakup oleh angkot trayek Serang-Cilegon.(fir)