oleh

Dilaporkan ke Panwaslu, Kadisdik Akui Kecolongan

image_pdfimage_print

Kabar6-Dinas Pendidikan Kota Tangerang sedianya akan segera mengkaji isi dalam soal ujian dalam mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan untuk tingkat SMA/SMK, yang diduga mengandung unsur memobilisasi massa.

Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Tangerang, M Lutfi mengaku kaget dengan adanya laporan yang dilayangkan Direktur Lembaga Kebijakan Publik, Ibnu Jandi kepada Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) setempat.

“Kami akan kaji terlebih dahulu, untuk mengkroscek dimana letak kesalahan dalam soal itu. Karena saat itu saya masih dalam posisi transisi. Seminggu saya disini, soal itu sudah tercetak. Saat itu saya masih tahap perkenalan,” ujarnya, saat dihubungi melalui telepon selulernya, Sabtu (22/3/2013).

Diakuinya, dalam permasalahan ini dirinya memang telah kecolongan. Namun, dia berjanji akan bertanggung jawab sepenuhnya.

“Disini saya memang kecolongan. Nanti saya akan kumpulkan semua pihak yang ada dalam pembuatan soal ini,” pungkasnya.

Sebelumnya, dugaan pelanggaran pemilu pada lembar ujian dalam mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan untuk tingkat SMA/MA, dilaporkan Direktur Lembaga Kebijakan Publik (LKP), Ibnu Jandi, ke Panwaslu setempat.

Laporan itu terkait ditemukannnya indikasi pelanggaran pemilu, dalam mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan untuk tingkat SMA/MA, yang diduga oleh Jandi mengandung unsur memobilisasi massa. **Baca juga: Dinas Pendidikan Dilaporkan ke Panwaslu.

“Dugaan adanya pelanggaran tindak pidana Pemilu terdapat pada soal pilihan ganda nomor 12. Pada soal tersebut patut diduga adanya kegiatan memobilisasi masa pemula,” terang dosen Fisip UMT tersebut.(ges)

Print Friendly, PDF & Email