oleh

Dilaporkan ke DKPP RI, Begini Tanggapan KPU Banten

image_pdfimage_print

Kabar6-Mantan Ketua Timsel calon Anggota KPU Lebak, Ikhsan Ahmad melalui kuasa hukumnya, Moch Ojat Sudrajat resmi melapor ke DKPP RI terkait seleksi calon Anggota KPU Lebak, Senin (28/1/2019).

Dalam foto tanda terima dokumen yang diterima staf penerjma pengaduan DKPP, tertulis pihak teradu yakni KPU RI, KPU Banten dan Sekretaris KPU Lebak.

Ketua KPU Banten, Wahyul Furqon kepada Kabar6.com mengaku, pihaknya belum mengetahui isi pengaduan tersebut.

“Kita tunggu dan akan kita ikuti seperti apa,” kata Wahyul lewat pesan WhatsApp.

Bahwa pengaduan tersebut terkait dengan dugaan KPU Banten mengetahui bocornya hasil tes psikologi calon komisioner, dan keinginan dari Divisi SDM adanya dua atau tiga incumbent yang lolos, Wahyul mengatakan pihaknya akan melihat pengaduan secara utuh terlebih dahulu.

“Nanti akan kita lihat narasi dalam isi pengaduannya secara utuh,” ucapnya.**Baca Juga: Begini Jawaban Pandangan Fraksi Raperda RPJMD Kabupaten Tangerang.

Ditanya soal tudingan mantan timsel mengenai lemahnya supervisi KPU Banten selama proses seleksi, begini kata dia.

“Lemahnya di mana? Kita lihat sajalah nanti apa yang ada dalam materi pengaduan pengadu,” tandasnya.(Nda)

Print Friendly, PDF & Email