oleh

Diklat PPPJ Angkatan LXXIX Gelombang I Tahun 2022 Diharapkan Lahirkan Jaksa Berintegritas

image_pdfimage_print

Kabar6-Kejaksaan Agung RI menggelar pendidikan dan pelatihan pembentukan Jaksa Angkatan LXXIX (79) Gelombang I Tahun 2022. Tema Diklat tahun ini  yakni “SMART PROSECUTOR BerAKHLAK” mendasarkan pada road map pengembangan Aparatur Sipil Negara (ASN), dimana pada tahun 2022 masuk pada tahap smart ASN serta core values ASN berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif dan kolaboratif.

“Dengan mengingat tema tersebut, Badiklat berharap dapat melahirkan Jaksa yang berintegritas dengan kompetensi kinerja dan profesionalisme tinggi, adaptif, responsif terhadap tujuan organisasi serta berorientasi pada pelayanan terhadap masyarakat para pencari keadilan dengan berdasarkan hati nurani,” ujar Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat) Kejaksaan RI Tony T. Spontana  dalam keterangan tertulis, Rabu (18/5/2022).

Menurut Tony, diklat gelombang I tahun 2022 akan diselenggarakan selama 4 bulan terhitung sejak 18 Mei 2022 sampai dengan 21 September 2022 dengan metode pembelajaran tatap muka (klasikal).

**Baca Juga: Jaksa Agung Burhanuddin Tekankan Kepekaan dan Sensitivitas kepada Jaksa

Peserta Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa Angkatan LXXIX (79) Gelombang I Tahun 2022 adalah Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kejaksaan Calon Jaksa yang lolos seleksi CPNS dan ditetapkan untuk mengikuti pendidikan dan pelatihan, dan berasal dari satuan kerja yaitu 2  orang dari Kejaksaan Tinggi, 287 orang dari Kejaksaan Negeri dan 31  orang dari Cabang Kejaksaan Negeri seluruh Indonesia.

Adapun jumlah peserta Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa Angkatan LXXIX (79) Gelombang I Tahun 2022 sebanyak 320  orang terdiri atas 215  orang laki-laki dan 105  orang perempuan yang dibagi dalam 8  kelas masing-masing 40.

Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa Angkatan LXXIX (79) Gelombang I Tahun 2022 dilaksanakan dengan mematuhi protokol kesehatan. (red)

 

Print Friendly, PDF & Email