oleh

Diklaim Bebas Biaya, 771 Guru Tangsel Terima Sertifikasi

image_pdfimage_print

Kabar6-Sebanyak 771 guru di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menerima sertikasi. Dinas Pendidikan (Dindik) setempat mengklaim, bila selama proses sertifikasi berlangsung tidak sepeserpun peserta dipungut biaya.

“Mulai dari proses pendaftaran sampai diserahkan sertifikasi ini gratis. Kita tidak memungut biaya,” ungkap Kepala Dindik Kota Tangsel, Mathodah, dihadapan ratusan guru dalam acara penyerahan sertifikat, Senin (4/2/2013).

Ia menjelaskan, setelah para guru PNS dan non PNS telah menerima sertifikat dan tunjangan, tentunya harus disadari oleh para tenaga pengajar tersebut, bahwa status guru profesional telah melekat dan harus dijadikan cerminan.

“Jangan hanya tertera dalam sertikat. Saya berharap para guru penerima sertifikat harus membuktikan kualitas sesuai dengan bidangnya,” ujar Mathodah.

Mathodah juga meminta agar para guru segera melapor ke dinas, bila ada pihak-pihak yang memungut biaya dalam proses sertifikasi tersebut.

“Semoga profesionalismenya tidak diragukan lagi. Titip salam kepada teman-teman guru yang belum dapat sertikat, masih banyak waktu. Selama UU 20 Tahun 2003 masih ada, sertifikasi guru akan terus berjalan,” tambah Mathodah.

Dalam kesempatan yang sama, Kabid Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) Dindik Kota Tangsel, Didi Sutisna, memaparkan bahwa guru yang memperoleh sertifikasi berasal dari sekolah ditingkat TK hingga SMK yang dikelola pemerintah dan swasta.

Saat proses awal, kata Didi, ada sebanyak 1.005 orang yang mengikuti Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG). Dan, dari hasil seleksi penjaringan ada sebanyak 970 orang guru yang dinyatakan lulus.

Dari total tersebut, sebanyak 771 guru dinyatakan lulus murni, sedangkan 199 harus mengulang ujian, dan sebanyak 20 orang guru harus mejalani proses ujian susulan.

Dari total tersebut, sebanyak 25 persen diantara berasal dari PNS. Dan, itu membuktikan bahwa komitmen pemerintah daerah tetap memperhatikan sekolah swasta yang dikelola oleh yayasan.

“Kami tidak mengutip biaya sepeser pun. Dindik tidak mengutip, kalo ada praktek seperti itu diluar tanggung jawab Dindik,” terang Didi.(yud)

Print Friendly, PDF & Email