oleh

Dikeluhkan Warga, Pabrik Karung di Pakuhaji Diduga Berdiri di Tanah Negara

image_pdfimage_print

Kabar6-Selain dikeluhkan atas limbah asap yang dikeluarkan saat produksi, pabrik daur ulang karung milik PT Duta Nusa Utama (DNU) di Kampung Kali Baru, Desa Kali Baru, Kacamatan Paku Haji, Kabupaten Tangerang diduga berdiri diatas lahan milik negara.

Hal tersebut diungkapkan mantan Kepala Desa Kali Baru periode 1993-2001, Suhengar. Menurut Suhengar saat dirinya masih menjabat lahan yang saat ini ditempati pabrik daur ulang karung PT DNU tersebut merupakan lahan milik negara atau poluler warga menyebut tanah pengarian.

Bahkan lanjut Suhengar, saat itu pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR) pernah melayangkan surat pengosongan tanah kepada warga yang menjadi penggarap di lahan yang serang ditempati pabrik karung milik PT DNU.**Baca Juga: Polusi Asap, Aktivitas Pabrik Karung di Pakuhaji Dikeluhkan Warga.

“Saya juga tidak tahu, kenapa sekarang jadi pabrik daur ulang karung. Padahal, dulu pemerintah meminta warga yang bercocok tanam harus mengosongkan lahan,” kata Suhengar kepada Kabar6.com, Sabtu, (14/7/2018).

Suhengar menjelaskan, awalnya warga tidak mempermasalahkan keberadaan pabrik tersebut. Namun, karena asap yang dikeluarkan pabrik tersebut mengganggu warga, warga mulai protes keberadaan pabrik.**Baca Juga: TMMD, Warga Cilaban Bersama TNI Gotong Royong Cor Jalan.

“Saya yakin baprik karung yang dikeluhkan warga itu berdiri di tanah negara, kalau tidak percaya tanya ke aparatur Desa Kali Baru,” jelasnya.(vero)

Print Friendly, PDF & Email