oleh

Dikasih Gedung di Tangsel, Jaksa Agung Janji Independensi

image_pdfimage_print

Kabar6-Jaksa Agung RI Burhanudin berjanji tetap menjaga independensi dalam penegakan supremasi hukum. Pernyataan tersebut disampaikan saat meresmikan gedung Kejaksaan Negeri Kota Tangerang Selatan (Tangsel) hasil hibah dari pemerintah daerah setempat.

“Tapi tetap independen, kita tetap independen. Meski dikasih gedung,” katanya di Jalan Promoter, Lengkong Gudang Timur, Kecamatan Serpong, Jumat (17/1/2020).

Sumber pendanaan pembangunan gedung berdesain megah ini berasal dari APBD 2019 Kota Tangsel. Nilainya mencapai Rp42,076,040,000.

**Baca juga: Terjerat Kasus Alkes, Sekda Tangsel: Tiga ASN Sudah Dipecat.

Burhanudin jelaskan, tentunya ini adalah sebagai kontribusi penegakan hukum bukan hanya milik kejaksaan. “Inilah wujud sinergitas antara pemerintah kota dengan kejaksaan,” jelasnya.

Kantor Kejaksaan Negeri Tangsel berdiri di atas lahan 9.600 meter persegi. Bangunan berlantai 4 ini berada persis di samping Markas Kepolisian Polres Tangsel.

Selain ruang perkantoran, gedung Kejari Tangsel ini juga dilengkapi sel untuk kapasitas 30 tahanan.(yud)

Print Friendly, PDF & Email