oleh

Dijual, Penjara Abad Pertengahan Milik Para Penyihir

image_pdfimage_print

Kabar6-Seorang wanita bernama Vanessa Mitchell memasang iklan penjualan sebuah bangunan kecil yang terletak di St. Osyth di Essex, Inggris. Bangunan itu dulunya adalah penjara abad pertengahan bagi orang-orang yang dituduh melakukan sihir.

Sayangnya, melansir Express, banyak orang mengklaim bahwa rumah itu berhantu, bahkan menyebutnya rumah paling berhantu di Inggris, yang tertulis dalam daftar di Facebook oleh agen real estate Inggris Home Domus 360. “Dengan reputasi yang menarik kru TV dari seluruh dunia, pondok dengan 2 kamar tidur yang unik ini tersedia dengan banyak hantu penduduk,” demikian keterangan dari perwakilan Home Domus 360.

Mitchell sendiri sudah tiga kali mencoba menjual bekas penjara yang kini disebut The Cage sejak pindah pada 2008 silam. Dilaporkan, Mitchell meninggalkan rumah itu pada 2004, setelah melihat percikan darah misterius dan diserang secara fisik oleh hantu jahat. Salah satunya adalah hantu berkepala kambing yang tampak seperti setan.

Selama persidangan penyihir St. Osyth pada 1582, 14 wanita dituduh melakukan kejahatan terkait sihir, yang mana tiga di antaranya dieksekusi. Selama persidangan, para wanita ditempatkan di The Cage.

Salah satu tersangka adalah Ursula Kemp, tabib setempat yang dijatuhi hukuman mati dengan digantung. Dia diperingati dalam sebuah plakat yang tergantung di salah satu dinding bekas penjara. Kemp dituduh membuat mantra yang menyebabkan kematian bayi tetangga yang baru lahir. Essex adalah sarang persidangan sihir selama abad ke-16 dan ke-17. Dari 112 penyihir yang dieksekusi di Inggris pada 1640-an saja, 82 dihukum mati di Essex.

Pada 1921, dua kerangka wanita yang dianggap sebagai sisa-sisa penyihir yang dieksekusi, salah satunya digali di taman St. Osyth selama proyek konstruksi. Beberapa tulang diduga telah ditusuk dengan paku, yang merupakan praktik umum bagi penyihir mati untuk menjaga agar tidak menghantui yang masih hidup. ** Baca juga: 9 Mitos Aneh yang Dipercaya Masyarakat Korea Selatan

Mitchell sendiri mematok harga jual sebesar Rp4,3 miliar. Berminat? (ilj/bbs)

Print Friendly, PDF & Email