oleh

Dijabat Plt, Aktivis Minta Pemkot Tangerang Segera Definitifkan Camat Jatiuwung

image_pdfimage_print

Kabar6-Aktivis yang juga Pengamat kebijakan Publik Kota Tangerang, Ade Yunus meminta Pemerintah Kota Tangerang melalui Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) dan BKPSDM untuk segera mengisi kekosongan jabatan Camat Jatiuwung yang selama ini masih di jabat oleh Pelaksana Tugas atau Plt.

“Plt itu kewenanganya terbatas, tidak bisa mengambil keputusan dan/atau tindakan yang bersifat strategis yang berdampak pada perubahan status hukum pada aspek organisasi, kepegawaian, dan alokasi anggaran, selain pelayanan jadi terhambat juga penanganan pandemi dibutuhkan keputusan secara cepat dan tepat,” ujar Ade kepada kabar6.com, Selasa (10/8/2021).

Menurut Ade, sejak Agianto Martioso pensiun sebagai Camat Jatiuwung, lalu jabatan tersebut diisi oleh Kabag Pemerintahan Gunawan Priahutama sebagai Pelaksana Tugas. Namun tidak berselang lama kemudian pada April 2021 yang lalu Walikota Tangerang mengangkat Sekcam Neglasari, Edih sebagai Camat Jatiuwung.

Namun kemudian Keputusan tersebut di tinjau ulang Kembali yang kemudian hanya diangkat sebagai Pelaksana Tugas.

**Baca juga: Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran di Cibodas, Tim Labfor Diterjunkan

“Kalau memang Plt yang sekarang sudah memenuhi persyaratan ketentuan perundang-undangan, ya segera di definitifkan saja. Kalau memang belum, ya segera diisi dengan pegawai yang memenuhi syarat untuk menduduki jabatan tersebut secara definitif, Camat itu kan kepanjangan tangan Kepala Daerah di wilayah, nanti mengganggu pelayanan pemerintah yang menyentuh langsung masyarakat,” kata Ade.

Kabar6.com telah mencoba menghubungi Kepala BKPSDM Kota Tangerang, Heriyanto untuk dimintai tanggapannya ihwal permintaan itu. Namun Kepala BKPSDM tersebut belum memberikan jawaban. (Oke)

Print Friendly, PDF & Email