Kabar6-Seorang pria di Tiongkok yang bermarga Gu mendapat hukuman enam bulan penjara karena menakut-nakuti sekira 1.100 ekor ayam milik tetangganya, bermarga Zhong, hingga mati.
Bagaimana peristiwa itu bisa terjadi? Melansir wionews, peristiwa bermula di Hengyang, Provinsi Hunan, ketika Gu kesal karena Zhong menebang pohon miliknya tanpa memberitahukan terlebih dulu. Sebagai pembalasan, Gu menyelinap ke peternakan ayam milik Zhong pada malam hari dalam beberapa kesempatan.
Gu menggunakan senter untuk menakut-nakuti ayam, hingga menyebabkan unggas-unggas itu berkerumun di sudut. Akibatnya, sekira 460 ekor mati tertindih.
Pihak berwajib menangkap Gu dan diwajibkan membayar ganti rugi kepada Zhong sebesar sekira Rp6,5 juta sebagai kompensasi. Bukannya jera, denda tersebut justru membuat Gu semakin marah.
Pada kesempatan lain, Gu kembali ke peternakan Zhong dan mengulangi lagi aksinya yaitu menakut-nakuti ayam. Aksi terakhir Gu tersebut membuat sekira 640 ekor ayam milik Zhong mati.
Pihak berwenang Tiongkok mengatakan, total ada 1.100 ekor ayam yang mati, dengan nilai kerugiann mencapai sekira Rp30 juta.
Pihak pengadilan mengatakan Gu melakukan aksinya tersebut secara sengaja. Gu dijatuhi hukuman penjara enam bulan dengan masa percobaan satu tahun, mengingat pria itu telah menunjukkan penyesalan atas perilakunya.(ilj/bbs)