oleh

Dihentikan Pemkab Tangerang, Proyek Pembangunan GIPTI Puspiptek Tetap Berjalan

image_pdfimage_print

Kabar6-Pasca dikeluarkannya Surat Perintah Penghentian Pelaksanaan/ Penggunaan Bangunan (SP4B) dari Dinas Tata Ruang dan Bangunan Kabupaten Tangerang, proyek Galeri Ilmu Pengetahuan Teknologi dan Inovasi (GIPTI) terpantau masih terus dikerjakan.

Usep Setia Gunawan, Ketua RT05/01 perumahan Bumi Puspiptek Asri (BPA) mengatakan, para pekerja terlihat masih beraktivitas dilokasi proyek ilegal yang dibangun diatas tanah seluas 15 hektar di kawasan BSD City, Desa/ Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang.

“Selain kegiatan rutin adanya personil pengamanan GIPTI, hari ini masih ada pekerja project di dalam kontainer,” ungkap Usep, kepada Kabar6.com, melalui pesan WhatsApp, Senin (6/7/2020).

Penghuni perumahan BPA yang tinggal di sektor satu ini sempat mengambil gambar dan video tentang aktivitas para pekerja di proyek tersebut. Dalam rekaman video itu para pekerja terlihat masih melakukan pengecatan dinding kontainer.

**Baca juga: DPMPTSP Kabupaten Tangerang Pastikan Masih Stop Ijin Proyek GIPTI.

“6 Juli 2020 masih ada yang bekerja setelah SP4B diterbitkan DTRB Kabupaten Tangerang. Kami sebenarnya tidak menolak keberadaan proyek ini, tapi hak- hak warga seperti fasos- fasum harus dikembalikan dan status lahan yang digunakannya juga harus jelas sesuai aturan hukum yang ada,” ujarnya.(Tim K6)

Print Friendly, PDF & Email