oleh

Diguyur Hibah Rp150 Juta, Komunitas Antikorupsi di Lebak Dorong Masyarakat Aktif Pantau Pembangunan

image_pdfimage_print

Kabar6-Selain sarana dan prasarana keagamaan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak juga memberikan dana hibah untuk badan/lembaga nirlaba, sukarela bersifat sosial kemasyarakatan.

Informasi yang diperoleh, Pemkab Lebak pada tahun anggaran 2020 mengalokasikan dana hibah sebesar Rp150 juta untuk Komunitas Peduli Antikorupsi (Kompak) Lebak.

Koordinator Kompak Lebak Imam Nurhakim mengatakan, dana hibah yang diterima Kompak akan digunakan untuk berbagai kegiatan yang sesuai dengan perencanaan.

“Penguatan kapasitas kelembagaan sekolah antikorupsi dan aksi kolaborasi. Sasarannya masyarakat umum dan mahasiswa,” kata Imam kepada Kabar6.com, Jumat (30/4/2021).

Sekolah antikorupsi akan digelar di 3 kecamatan. Namun, Imam tak merinci di kecamatan mana saja sekolah antikorupsi dilakukan.

“Tiga kali kegiatan,” ucap dia.

**Baca juga: Pemdes di Lebak Siapkan Posko PPKM Mikro Covid-19, Periksa Pendatang dan Pemudik

Sekolah antikorupsi yang diselenggarakan Kompak bertujuan mendorong partisipasi seluruh elemen masyarakat agar bersama-sama ikut serta memantau seluruh kegiatan pembangunan di Kabupaten Lebak.

“Baik di daerah dan desa, masyarakat bisa ikut serta dalam memantau,” kata Imam.(Nda)

Print Friendly, PDF & Email