oleh

Digugat Soal Desy, Begini Kata Ketua Golkar Banten

image_pdfimage_print
Ketua DPD I Golkar Banten, Ratu Tatu Chasanah.(bbs)

Kabar6-Terpidana kasus korupsi pembangunan Puskesmas di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) senilai Rp 7,8 miliar, Desy Yusnadi ternyata masih menjabat sebagai Anggota DPRD Banten.

Padahal, Desy telah divonis bersalah dan harus menjalani hukuman satu tahun penjara oleh Pengadilan Negeri (PN) Serang.

Belum diajukannya Pergantian Antar Waktu (PAW) Desy, tak pelak menuai protes dari internal Golkar Banten.

Kader Golkar asal Tangerang, Oman Jumansyah misalnya, sampai melayangkan gugatan terhadapal Ketua DPD I Partai Golkar Banten Ratu Tatu Chasanah. Ia menilai, aksi korupsi Desy telah mencoreng nama besar Partai Golkar.

Dalam gugatannya, Oman mempertanyakan status Desy Yusnadi, yang hingga kini masih aktif sebagai anggota DPRD Banten, meski sudah divonis hukuman penjara satu tahun dengan keputusan inkrah dalam kasus korupsi Rp7,8 miliar.

”Masa koruptor yang jelas-jelas merugikan keuangan negara dan sudah divonis penjara kembali aktif menjadi anggota DPRD? Kenapa DPD I Partai Golkar Banten belum memecat kadernya yang terbukti korupsi. Ketua DPRD Banten juga tidak memproses PAW yang bersangkutan,” ujar Aris Purnomohadi, kuasa hukum Oman, Senin (1/8/2016).

Selain kepada Tatu, Oman juga melayangkan gugatan kepada Ketua DPRD Banten Asep Ramahmatulah,  Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan Gubernur Provinsi Banten Rano Karno. **Baca juga: Limbah Pabrik Semen Diduga Cemari Perairan Bayah.

”Kami berharap, tergugat I dan tergugat II melaksanakan ketentuan dan Undang-undang yang diatur dalam Pasal 355 UU Nomor 17 tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD,” ujar Aris. **Baca juga: 70 Buruh Asal Tiongkok Diamankan Polda Banten.

Ketua DPD I Partai Golkar Banten, Ratu Tatu Chasanah yang dikonfirmasi masih enggan berkomentar terkait gugatan tersebut. Tatu menilai, kasus Desy masih dalam proses peradilan dan dirinya belum bisa memutuskan apa-apa. **Baca juga: Soal Desy Yusandi, Kader Kota Tangerang Gugat Ketua DPD I Golkar Banten.

“Kan masih proses, kita tunggu saja nanti hasilnya,” kata Tatu.(zis)

Print Friendly, PDF & Email