oleh

Digugat Alfamart, Mustolih: Ini Ancaman Serius Bagi Konsumen

image_pdfimage_print
Ilustrasi (bbs)

Kabar6-Mustolih Siradj, konsumen dan donatur PT Sumber Alfaria Trijaya (PT SAT), Tbk mengaku kecewa atas gugatan yang dilayangkan perusahaan yang menaungi ritel Alfamart ke Pengadilan Negeri (PN) Tangerang.

“Ini ancaman serius bagi konsumen Indonesia. Ketika konsumen membeli barang dan menyumbang ke PT SAT, bukannya dihargai dan dihormati sesuai hak konsumen, tetapi justru diseret ke pengadilan seperti saya,” ujar Mustolih kepada kabar6.com saat diwawancarai melalui telepon selular, Jumat (10/2/2017).

Mustolih juga mengklaim telah melakukan laporan gugatan terhadap beberapa lembaga keuangan terkenal di Indonesia, namun tidak pernah berujung digugat balik.

“Sejak 2014, saya sudah pernah mengajukan enam lembaga keuangan ke Komisi Informasi. Tetapi, tidak pernah sampai putusan, mereka mengakui kesalahannya dan memperbaiki audit laporan keuangan sumbangan. Mereka justru berterima kasih kepada saya karena telah mengingatkan mereka terkait transparansi publik,” jelasnya.

Menurutnya, sikap PT SAT yang menggugat balik dirinya dinilai tidak masuk akal.**Baca juga: Alfamart Gugat Konsumen ke PN Tangerang, Ini Alasannya.

“Ini baru pertama kali di Indonesia ada kejadian konsumen digugat balik. Makanya, saya sudah membagikannya ke media sosial agar masyarakat Indonesia lebih waspada dalam memberikan sumbangan agar tidak berujung seperti saya,” tutupnya.(tia)

**Baca juga: Ini Aset Pemkab Tangerang Tergusur Perluasan Runway 3.

Print Friendly, PDF & Email