oleh

Digeruduk GMP2B, Begini Penjelasan KPK Soal Kasus Dugaan Suap Bank Banten

image_pdfimage_print

Kabar6-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), akhirnya mengutus jajarannya untuk menemui ratusan massa dari Gabungan Masyarakat Peduli Pembangunan Banten (GMP2B).

 

 

Dua orang perwakilan yang diutus lembaga antirasuah untuk menemui massa, berasal dari Bagian Pengaduan dan Biro Humas. ** Baca juga: Massa GMP2B Kecewa Gagal Bertemu Pimpinan KPK

 

Kedua, utusan KPK itu menjelaskan secara rinci akan progres penanganan perkara suap yang melibatkan Direktur Banten Global Development (BGD) dan sejumlah Anggota DPRD Banten, ihwal pembentukan Bank Banten.

 

“Kasus ini, sedang kami proses. Namun, hasil penyidikan belum bisa kami publikasikan. Tapi, yang jelas kasus ini akan diusut tuntas,” ungkap Sugeng Basuki, salah seorang personil KPK dari Bagian Pengaduan, saat menerima delapan perwakilan GMP2B diruangannya, Kamis (10/12/2015).

 

Menurut Sugeng, KPK terus berupaya keras menggali bahan keterangan dan bukti-bukti dari berbagai pihak yang terkait dengan kasus penyuapan para Wakil Rakyat di Tanah Jawara tersebut.

 

Di samping itu, dia menjanjikan bahwa perkara itu akan masuk ke Pengadilan paling lambat tiga bulan mendatang.

 

“Nanti kita akan buka semuanya di Pengadilan. Bahkan, kami punya hasil rekaman penyadapannya,” katanya.

 

Senada dikemukakan Biro Humas KPK, Luvti Avianto. Pihaknya menyampaikan permohonan maaf kepada ratusan massa yang memadati jalan raya di depan kantor KPK.

 

Sebab, seluruh komisioner KPK saat ini tengah menghadiri acara Festival Antikorupsi yang digelar di Bandung, Jawa Barat.

 

“Saya, sampaikan amanat dari Pimpinan, bahwa kasus ini akan diusut tuntas, tanpa tebang pilih,” ujarnya.

 

Pantauan Kabar6.com, usai mendengar pernyataan sikap dari lembaga superbody itu, ratusan massa, kemudian melepas atribut ke angkasa dengan menggunakan balon udara.

 

Pelepasan spanduk bertuliskan “Tangkap Rano Karno, karena dia diduga kuat dalang dari aksi penyuapan dalam pembentukan Bank Banten” itu, disambut teriakan dan tepuk tangan dari para pendemo.

 

Selanjutnya, massa secara teratur satu per satu membubarkan diri dan meninggalkan gedung KPK.

 

Sedianya, kedatangan massa GMP2LB ke gedung KPK, guna mendesak lembaga antirasuah tersebut untuk mengusut tuntas kasus dugaan suap perizinan pendirian Bank Banten, sampai ke akar-akarnya.

 

Massa juga mendesak KPK memeriksa Gubernur Banten, Rano Karno, karena diduga terkait dengan kasus tersebut.

 

Diketahui sebelumnya, KPK meringkus Dirut PT Banten Global Development (BGD), Ricky Tampinongkol, bersama Wakil Ketua DPRD Banten, SM.Hartono, dan Ketua Harian Badan Anggaran (Banggar) DPRD Banten, Tri Satriya Santosa, dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan di wilayah Serpong, Tangerang Selatan (Tangsel) beberapa waktu lalu.

 

Kedua legislator tersebut diduga sebagai pihak penerima suap dari Ricky Tampinongkol sebesar US$11 ribu dalam pecahan US$100 dan Rp60 juta untuk memuluskan perizinan pendirian Bank Banten.

 

Kepada kedua legislator tersebut, KPK menjeratnya dengan Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang nomor 31 tahun 1999 juncto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

 

Sementara Ricky Tampinongkol, selaku pemberi suap, diduga melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a dan b, atau pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang nomor 20 tahun 2001 tentang tindak pidana korupsi. ** Baca juga: 40 Bangli di Tigaraksa Dibongkar Satpol PP

 

Sedianya, rencana pembentukan Bank Banten sudah digagas sejak 2013 melalui Perda Nomor 5 tahun 2013. Total dana pembuatan Bank Banten sebesar Rp950 miliar yang berasal dari APBD Banten.(din)

Print Friendly, PDF & Email