oleh

Digerebek Polisi, Warga Kerap Cium Aroma Menyengat dari Pabrik Ciu

image_pdfimage_print

Kabar6-Ribuan minuman keras (Miras) jenis Ciu di sebuah bangunan berhasil diamankan Jajaran Polsek Cisoka Polresta Tangerang.

“Sebanyak 1.380 bungkus ditemukan dalam 23 karung dan 114 bungkus masih di dalam sebuah bak ember plastik kita (Unit reskrim-red) amankan,” kata Kapolsek Cisoka Akp Uka Subakti, Kamis (13/9/2018).

Diduga lokasi tersebut dijadikan tempat pengoplosan Miras, karena ditemukan juga 10 jeriken Ciu dan 37 jeriken kosong bekas berisi Ciu.

Sementara itu, Penggerebekan ini berawal ada laporan masyarakat yang curiga dengan aktivitas dalam bangunan tersebut terkadang tercium bau menyengat alkohol.

“Sekitar enam bulan yang lalu masyarakat sudah curiga, tapi belum berani melaporkan karena ketika pemiliknya ditanya selalu menjawab tidak tahu,” jelasnya.

Bahkan, pemilik tempat itu pun mengaku tak mengetahui jika bangunan miliknya dikontrak seseorang berinisial YD untuk dijadikan tempat pengoplosan miras.**Baca Juga: Pabrik Ciu di Cisoka Digerebek Polisi.

“Tempatnya memang tertutup, pagar pun selalu terkunci. Warga hanya melihat sering ada tiga kendaraan keluar masuk bangunan,” jelasnya.(bam)

Print Friendly, PDF & Email