oleh

Digerebek, Pasangan Selingkuh di Ciledug Diperiksa Polisi

image_pdfimage_print

Kabar6-Kepolisian Sektor (Polsek) Ciledug akan memproses secara hukum sepasang kekasih diduga selingkuh yang digerebek warga di sebuah rumah kost yang berlokasi di Jalan Lembang Baru 1, Kampung Lembang RT01/10, Kelurahan Sudimara Barat, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang, pada Selasa (21/8/2018), dini hari tadi.

Kapolsek Ciledug Kompol Supiyanto mengatakan, pasangan kekasih yang mengaku memiliki hubungan suami istri berinisial RR dan DV ini akan diproses sesuai dengan laporan RFK, istri sahnya.

Keduanya, saat ini tengah dimintai keterangan secara intensif oleh Penyidik, ihwal kasus dugaan perzinahan dan kekerasan dalam rumah tangga.

“Ya, kasus itu sedang diproses, sejumlah pihak yang mengetahui kejadian itu akan kami mintai keterangan, termasuk istri terlapor. Saat ini kami belum bisa simpulkan, tunggu hasil penyidikan saja,” ungkap Supiyanto, kepada Kabar6.com, pagi tadi.

Pantauan Kabar6.com, kedua pasangan kekasih yang digerebek warga dan istri sahnya tersebut, tengah berduaan didalam kamar kost yang dihuninya sejak enam bulan silam. Mereka, digelandang warga ke Mapolsek Ciledug sekitar Pukul 02.00 WIB, dini hari tadi.

Di depan petugas, RR, mengaku telah menikah dengan DV jauh sebelum ia menikahi RFK, istri sah yang telah memberinya dua orang anak pada delapan tahun lalu.**Baca Juga: Kepergok Istri, Pasangan Selingkuh Digerebek di Ciledug.

“Saya sudah nikah secara sah dengan DV, jadi tidak benar kalau kami selingkuh. Justru, RFK sudah saya ceraikan secara agama sejak lama,” ujarnya.(Tim K6)

Print Friendly, PDF & Email