oleh

Digerebek Bersama WIL, Pejabat Dinkes Kabupaten Tangerang Jadi Tersangka

image_pdfimage_print

Kabar6-Status terlapor yang disandang DS, pejabat Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang Kabupaten berubah. Ia digerebek saat sedang bersama wanita idaman lain (WIL) berinisal V di perumahan Bizling Cluster Beryl 19/29 Citra Raya, Kecamatan Cikupa.

“Sudah ditetapkan sebagai tersangka,” ungkap Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Dadi Perdana Putra, saat dikonfirmasi Kabar6, Rabu (12/1/2022).

Diketahui, DS saat ini menjabat sebagai Kepala Seksi Kesehatan Kerja dan Olahraga. Ia dilaporkan oleh istri sahnya lantaran sudah enam bulan tak pulang hingga akhirnya digerebek bareng ketua RT setempat.

Iyus Hambali, kuasa hukum ALH, istri sah DS membenarkan kejadian tersebut. Ia bersama klien dan ketua RT setempat ikut dalam penggerebekan tersebut.

**Baca juga: Digugat PMH oleh Buruh, Majelis Hakim PN Tangerang Tolak Eksepsi PT Freetrend

“Benar, sekira pukul 23.03 saya bersama istri sahnya ALH dan juga RT setempat melakukan penggerebekan. lantaran DS sudah 6 bulan tidak kunjung pulang,” katanya, Rabu, (5/1/2022).

Iyus mengungkapkan, sejak malam penggerebekan DS yang sedang bersama WIL langsung diamankan pihak Polresta Tangerang. DS bersama V sudah lama tinggal serumah dan tidak bisa membuktikan legalitas surat nikah.(Rez)

Print Friendly, PDF & Email