Pasalnya, hingga memasuki H-1 pelaksanaan event tersebut, pihak panitia penyelenggara kiranya masih belum mengantongi ijin keramaian dari polisi.
“Event road race itu sama halnya melanggar undang-undang. Karena, sampai sekarang kegiatan itu belum mengantongi ijin dari polisi,” ujar Kapolsek Tigaraksa, Kompol Afroney Sugiharto, Sabtu (27/10/2012).
Afroney juga mengancam akan membubarkan paksa event yang disponsori oleh Yamaha, Kyt dan Fdr tersebut, bila pihak panitia tetap ngotot menggelar acara tanpa ada ijin keramaian dari polisi.
Menurut Afroney, selain membahayakan kesematan, event road race itu juga menganggu kenyamanan dan aktivitas warga sekitar.
Karena, pihak panitia telah memasang patok meski hanya bermodalkan izin dari Disoporabudpar Kabupaten Tangerang.
“Hari ini kami juga akan mendatangi lokasi guna menertibkan sekaligus menghentikan aktivitas yang bisa membahayakan keselamatan jiwa dan ketertiban umum tersebut,” kata Afroney.(tmn/tom migran)