oleh

Diduga Tempat Perjudian, Polisi Gerebek Permainan Bola Sodok di Pinangsia

image_pdfimage_print

Kabar6-Polisi mengerebek empat lokasi permainan bola sodok atau biliard di kawasan Ruko Pinangsia, Kota Tangerang, Sabtu malam (29/6/2019).

Penggerebekan ini dilakukan karena ada dugaan tempat itu dijadikan ajang judi.

Menurut sumber Kabar6.com, dalam operasi yang digelar Kepolisian Sektor Jatiuwung itu menangkap lima orang yang diduga tengah bermain judi.

Lima orang yang diamankan tersebut, empat diantaranya merupakan warga asing asal Korea. Mereka langsung digelandang ke Polsek Jatiuwung.

Kanit Reskrim Polsek Jatiuwung, Ajun Komisaris Zazali Null membenarkan informasi giat tersebut.

**Baca juga: Jabatan Sekda Kosong, Pemkot Tangerang Tunggu KASN Bentuk Pansel.

Namun, Kanit mengaku bila hingga kini belum di ketemukan bukti yang cukup, atas sangkaan perjudian terhadap orang-orang yang telah diamankan ini.

“Iya, tapi itu tadi belum (bisa dibuktikan). Masih (ada tiga) yang di Polsek,” jawabnya, saat di hubungi melalui sambungan whatsapp.(ges/TimK6)

Print Friendly, PDF & Email