oleh

Diduga Tak Beri Izin Cuti Hamil, Fatma Dipecat Direksi PT BGD

image_pdfimage_print

Kabar6-Fatma Ratna Sari, pegawai di PT Banten Global Development (BGD) tiba-tiba diberhentikan usai cuti hamil. Dirinya tidak diberi izin cuti usai persalinan oleh perusahaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Banten Tersebut.

Peristiwa awal terjadi saat dirinya sedang cuti hamil, usai Idul Fitri, tiba-tiba dirinya mendapatkan surat demosi atau penurunan jabatan dari Corporate Secretary (Corsec) menjadi Staff Manager bagian perpajakan, kemudian dimutasi ke perwakilan pengawas di KSO Warehouse di Bandara Soekarno Hatta (Soetta).

“Saya minta izin ke direksi kalau saya baru melahirkan dan sedang menyusui. Tapi enggak dikasih izin,” kata Fatma, saat ditemui di kediamannya di Pejaten, Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang, Banten, Selasa (21/11/2017).**Baca Juga: 2 Desa di Kecamatan Jayanti Ikut Penilaian P2WKSS.

Kemudian setelah kembali aktif bekerja, tiba-tiba akun email dan sidik jarinya tidak bisa di akses untuk mengisi absen bekerja. Lalu keluarlah surat tertanggal 8 November 2017 yang menyatakan kalau Fatma mangkir dan dianggap mengundurkan diri oleh BGD selaku BUMD Banten.

Lalu keluar kembali surat tertanggal 9 November keluar Surat Perintah yang memerintahkan Fatma dalam jangka waktu lima hari harus menjalankan tugas dan tanggungjawabnya sebagai perwakilan pengawas di KSO Warehouse.

Tak berhenti sampai situ, BUMD Banten itu pun kemudian mengeluarkan surat tertanggal 10 November 2017 yang berisikan mengingatkan Fatma agar menjalankan tugasnya sebagai pengawas.

“Ini kan suratnya enggak sinkron. Suratnya aneh. Bukan cuma saya, tapi temen-temen yang lain juga dibuat enggak nyaman biar mengundurkan diri,” jelasnya.

Fatma bercerita kalau tak hanya dirinya yang mendapatkan perlakuan tak jelas dari jajaran direksi PT BGD hasil pemilihan sewaktu Plt Gubernur Nata Irawan tahun 2016 lalu.

“Jadi kita semua dipecatin, dibuat enggak betah, biar mengundurkan diri. Kita minta hak kita dibayarkan,” jelasnya.(dhi)

Print Friendly, PDF & Email