oleh

Diduga Pungli Lurah Paninggilan Utara Terancam Hukuman Berat

image_pdfimage_print

Kabar6-Kasus Lurah Paninggilan Utara, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang, Tamrin terus berlanjut proses pemeriksaan meski sudah dinonaktifkan dari jabatannya karena kasus pungutan liar (pungli). Ia pun terancam hukuman berat.

Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tangerang Heryanto mengatakan, Tamrin sudah dicopot dari jabatannya sebagai lurah. Meskipun ketetapan resmi atas pencopotan jabatannya tersebut masih dalam proses yang diperkirakan selesai dalam sepekan ini.

“Ya paling minggu-minggu ini (ketetapannya) nanti kita info lah,” ujar Heryanto kepada wartawan di Gedung Tangerang Convention Center, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang, Senin (20/9/2021).

Heryanto menjelaskan dalam menunggu proses ketetapan sanksi tersebut, hukuman berat pun menanti Tamrin, yakni melepas jabatan lurah secara resmi. “Arahnya kepada hukuman berat, contoh lepas jabatan termasuk hukuman berat, atau non job,” jelasnya.

Heryanto menambahkan, selama menunggu proses ketetapan sanksi tersebut Tamrin kini berdinas di kantor BKPSDM Kota Tangerang. Belum diketahui Tamrin bekerja di BKPSDM sebagai apa.

“Yang bersangkutan ada di BKPSDM,” tandasnya.

Diketahui, Lurah Paninggilan Utara tersebut diduga melakukan pungli terhadap warganya terkait tanda tangannya untuk pembuatan surat ahli waris senilai Rp250 ribu.

Sebelumnya, Peneliti kebijakan publik IDP-LP, Riko Noviantoro mendesak pihak inspektorat Kota Tangerang untuk dapat segera memberikan sanksi Lurah Paninggilan Utara, yang terlibat dalam kasus pungutan liar (Pungli). Ia menduga lamban pemberian sanksi jangan sampai Inspektorat yang sebagai wasit ikut bermain.

**Baca juga: 5 Saksi Diperiksa, Polisi Buru Pelaku Penembakan di Tangerang

Padahal, PP No.53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS sangat jelas mengatur mekanisme pemberian sanksi.

“Jadi tidak perlulah inspektorat berlama-lama memberikan sanksi. Jangan sampai wasit ikut bermain. Ini kan bahaya,” kata Riko dalam diskusi yang digelar oleh Fraksi Teras dengan mengusung tema “Potret Kinerja ASN di Kota Tangerang” di kawasan Pemerintah Kota Tangerang, Rabu (1/9/2021). (Oke)

Print Friendly, PDF & Email