oleh

Diduga Peras Warga, Polisi Ditangkap Polisi di Cikupa

image_pdfimage_print
Kapolda Banten, Brigjen Listyo Sigit.(bbs)

Kabar6-Seorang oknum polisi Polda Banten berinisial Brigadir PR diamankan petugas anggota Polsek Cikupa, Kabupaten Tangerang.

Bukan tanpa sebab, PR terpaksa diamankan karena nyaris diamuk warga yang marah karena menduga PR telah melakukan pemerasan terhadap warga sekitar.

“Sudah diamankan Ke Propam,” kata Brigjen Pol Listyo Sigit Prabowo, Kapolda Banten, singkat, Rabu (29/03/2017).

Sedianya Brigadir PR pun telah menjalani pemeriksaan oleh Divisi Propam Polda Banten terkait dugaan pemerasan pada Selasa, 28 Maret 2017 kemarin.**Baca juga: Polsek Ciputat Minta Hakim Tolak Gugatan Desi Arianih.

“Iya ada. Sudah kita periksa kemarin dan sekarang masih berlanjut. Kalau kita di kode etiknya. Sebelumnya kan di Polsek Cikupa diserahkan ke Polda karena anggota Polda Banten. Kita periksa karena profesinya,” kata AKBP Mulya Nugraha, Kabid Propam Polda Banten, Rabu (29/03/2017).**Baca juga: Simpan Ganja 2,1 Kg, Dua Pemuda Dibekuk Polisi.

Berdasarkan informasi yang  d dihimpun, Brigadir PR di duga memeras pemilik warung yang menjual obat Ramadol pada Senin, 27 Maret 2017 sekitar pukul 23.00 WIB di Kampung Cikupa RT 04/02 Kelurahan Sukamulya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Banten. **Baca juga: Oknum “Debt Collector” Rusak Toko, Kapolsek Ciledug Belum Tahu.

Karenanya, Brigadir PR diteriaki maling oleh warga dan akhirnya dikejar massa. Brigadir PR merupakan anggota dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Banten.(tmn)

Print Friendly, PDF & Email