oleh

Diduga Peras PNS Tangerang, 2 Oknum Wartawan Dicokok Polisi

image_pdfimage_print

Kabar6-Dua oknum wartawan tabloid mingguan ditangkap petugas Polres Kota Tangerang, Sabtu (09/02/2013) dini hari. Keduanya diduga melakukan pemerasan terhadap seorang PNS Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tangerang.

Oknum wartawan yang ditangkap polisi itu diketahui berinisial Mul (45) dan BYS (40). Keduanya mengaku sebagai wartawan dari dua media tabloid mingguan berbeda.

Kedua pelaku ditangkap polisi atas laporan Arif Ruhiyat (31), seorang staf PNS Dinkes Kabupaten Tangerang, karena ditengarai melakukan pemerasan.

Sumber kabar6.com di Mapolresta Tangerang menyebutkan, Arif Ruhiyat mengaku diperas kedua oknum wartawan tersebut sebesar Rp. 5 juta, dengan ancaman bila permintaan ditolak maka kabar pernikahaan sirih Arif dengan seorang janda bakal mencuat ke media.

Tak hanya itu, kedua oknum wartawan tersebut juga sering meneror korban melalui telepon dan mengirim pesan singkat. Bahkan, korban pernah dikirimi surat kaleng berisi ancaman ketika sedang bekerja.

Akibat tindakan diskriminasi kedua oknum wartawan tersebut, Arif akhirnya melaporkan peristiwa yang menimpanya itu ke Polres Kota Tangerang.

Kedua oknum wartawan tabloid mingguan tersebut berhasil dicokok polisi di depan gerbang kantor Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang. Keduanya ditangkap setelah menerima sejumlah uang dari korban.

Hingga berita ini disusun, kedua oknum wartawan itu masih menjalani pemeriksaan intensif di Polres Kota Tangerang.

Sementara, Kasat Reskrim Polres Kota Tangerang Kompol Shinto Silitonga belum memberikan keterangan resmi terkait penangkapan dua wartawan tabloid mingguan tersebut. Saat coba dihubungi, telepon genggamnya dalam kondisi tidak aktif. (abie/primer)

Print Friendly, PDF & Email