oleh

Diduga Peras KKM, Oknum Wartawan dan LSM Ditangkap

image_pdfimage_print
Salah seorang oknum wartawan yang ditangkap.(zis)

Kabar6-Empat oknum wartawan dan seorang aktivias LSM, diringkus jajaran petugas Polres Pandeglang, Banten.

Kelimanya diringkus karena diduga melakukan pemerasan terhadap Kelompok Keswadayaan Masyarakat (KKM) di Desa Batu Hideng, Kecamatan Cimanggu, Kabupaten Pandeglang.

Kanit Tipikor Polres Pandeglang, Iptu Ahmad Rifai mengatakan, empat wartawan dan seorang LSM yang diamankan masing-masing berinisial Smd, Sfl, Asp, AS dan AA.

Kelima tersengka tersebut masih dalam proses pemeriksaan. Dari tangan mereka polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit mobil avanza, uang tunai Rp1 juta dan kartu identitas pers.

“Mereka mengaku sebagai wartawan, kejadian ini bukan satu kali saja sehingga sering meresahkan masyarakat yang ada di daerah selatan. Nah, kelima oknum ini mempunyai perannya masing-masing,” kata Ahmad Rifai, Senin (11/1/2016).

Menurutnya, oknum tersebut meminta uang kepada warga dalam KKM sebesar Rp10 juta. Namun, dari jumlah yang diminta, baru terlealisasi Rp1 juta rupiah. Hingga akhirnya para oknum tersebut diringkus polisi.

Atas perbuatannya, para tersangka di jerat Pasal 368 KUHP tentang pemerasan dan diancam hukuman empat tahun penjara. **Baca juga: Pemuda Pandeglang Protes Proyek Jalan Sodong – Kadumula.

“Kebetulan di sana ada program pembangunan sumur di dua titik. Para oknum tersebut meminta uang senilai Rp10 juta. Tapi baru terlealisasi Rp1 juta. Kemudian mereka langsung kami ringkus,” ujar Ahmad Rifai.(zis)

Print Friendly, PDF & Email