oleh

Diduga Mesum, Satpol PP Tangerang Jaring Oknum Mahasiswi

image_pdfimage_print

Kabar6-Meski tengah bulan ramadan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) Kota Tangerang masih saja mendapati sejumlah pasangan mesum yang diduga tengah asyik berbuat asusila didalam kamar hotel non bintang alias kelas melati.

Ironisnya, beberapa yang terjaring dalam razia rutin tim eksekutor penegak perda di kota bertajuk ‘Akhlakul Karimah’ ini, adalah oknum mahasiswi disalah satu perguruan tinggi setempat.

Itu diketahui saat petugas meminta satu persatu identitas mereka. Kemudian, beberapa diantaranya kedapatan masih memegang kartu mahasiswi pada salah satu universitas islam di kota tersebut.

Dalam dua hari ini, yakni pada Selasa (7/7/2015) malam hingga serta Rabu (8/7/2015) pagi, petugas Satpol PP terus melakukan kegiatan razianya. Pada malam kemarin petugas mendapati sebanyak 9 pasangan mesum.

Kemudian mereka pun akhirnya digelandang bersama beberapa pasangan lainnya ke Markas Satpol PP Kota Tangerang, yang berlokasi di Jalan Daan Mogot, guna dilakukan pendataan serta penyuluhan.

“Ya, ini kegiatan penegakan Perda Nomor 8 Tahun 2005. Dapat sembilan pasang dari Hotel Anggrek dan Hotel Tangerang,” ungkap Mumung Nurwana, Kasatpol PP Kota Tangerang, kepada Kabar6.Com. **Baca juga: Soal Narkoba, PDI Perjuangan Bakal Tes Urine Kadernya.

Usai didata dan diberi penyuluhan, seluruh pasangan yang berasal dari berbagai daerah ini, akhirnya dilepaskan, dengan jaminan identitas mereka ditahan. Dan jika hendak mengambilnya kembali, mereka diwajibkan membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatan itu, dengan dibubuhi oleh tanda tangan ketua RT tempat tinggalnya masing-masing.(ges)

Print Friendly, PDF & Email