oleh

Diduga Melanggar PSBB, Mal CBD Ciledug Disegel

image_pdfimage_print

Kabar6-Walikota Tangerang Arief R. Wismansyah angkat bicara terkait terjadinya keramaian yang terjadi di pusat perbelanjaan CBD Ciledug.

Viralnya aktivitas pusat perbelanjaan Mal CBD Ciledug dan mengumpulkan banyak orang tersebut sejak Sabtu 16 Mei 2020 beberapa hari belakangan ini. Meski dalam status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tetap tak diindahkan.

Arief mengaku dirinya sudah menugaskan jajaran Satpol PP Kota Tangerang untuk melakukan pemeriksaan di mall tersebut apakah menyalahi aturan selama berlangsungnya PSBB di Kota Tangerang

“Langsung dicek ke lokasi, supaya jelas apa yang terjadi di sana,” ujar Walikota yang ditemui di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Selasa (19/5/2020).

Dari hasil pemeriksaan, Arief mengatakan, apabila ditemukan adanya pelanggaran maka Pemkot Tangerang tidak akan segan memberikan sanksi kepada pihak pengelola pusat perbelanjaan tersebut.

“Sebelumnya sudah ada gerai yang kita tutup di mal yang sama,” jelas Arief.

Kepala Satpol PP Kota Tangerang Agus Hendra menambahkan dari hasil pemeriksaan dilokasi didapati sejumlah bukti yang menunjukkan adanya pelanggaran yang dilakukan oleh pihak pengelola mal CBD Ciledug sehingga diambil tindakan penyegelan di area pintu depan mal.

**Baca juga: Pemkot Tangerang Belum Siap Terapkan Denda Pelanggar PSBB.

“Kita minta ke pengelola agar kios – kios beroperasi sampai dengan hari ini saja. Kecuali gerai swalayan yang menjual bahan pangan, karena termasuk yang dikecualikan,” jelas Agus. (Oke)

Print Friendly, PDF & Email