oleh

Diduga Mau Culik Anak, Ira Diamankan Warga

image_pdfimage_print

Ira Rahmawati.(foto:tia/shy)

Kabar6-Ira Rahmawati (34) diamankan oleh warga di kawasan Kompleks Kehakiman Hukum dan HAM, Jalan Pengayoman Utara 7, Rt 6/1, Buaran Indah, Kota Tangerang, lantaran diduga akan menculik anak, Sabtu (18/03/2017).

“Ya, dari sore dia udah kelihatan mondar-mandir di kawasan sini. Banyak saksi juga yang lihat dia deketin anak-anak di sekitar sini sambil panggil ‘manis, kesini’,” ujar Devi (29) warga sekitar kepada kabar6.com.

Melihat kejadian tersebut, warga yang khawatir Ira sebagai penculik anak pun segera melaporkan ke ketua RT setempat. Kekhawatiran tersebut lantaran diketahui beberapa hari terakhir marak terjadi kasus pelecehan seksual terhadap anak.

Terlebih adanya keberadaan grup media sosial Facebook dan aplikasi pesan Whatsapp yang berisi konten pornografi anak.

“Disini memang kawasan yang banyak anak kecil, apalagi sekarang lagi musim penculikan anak. Saya lihat di juga sekarang banyak anak-anak yang dijual. Lalu, dijadikan sebagai pekerja seks, makanya langsung lapor ke RT,” lanjutnya.

Dari informasi yang berhasil dihimpun kabar6.com, wanita muda tersebut terlihat bingung dan memberikan keterangan yang berbeda-beda saat dimintai keterangan oleh warga.

Tak hanya itu, ia pun sempat menolak saat satpam komplek hendak menggeledah barang bawaan pelaku. (tia/shy)

 

Print Friendly, PDF & Email