oleh

Diduga Lakukan Pencabulan, Oknum Anggota DPRD Pandeglang Dilaporkan ke Polisi 

image_pdfimage_print

Kabar6- Oknum anggota DPRD Kabupaten Pandeglang diduga melakukan pencabulan terhadap seorang perempuan berinisial MI (18). Berdasarkan informasi korban sudah melaporkan kasus asusila oleh wakil rakyat tersebut pada 22 April 2022 kemarin.

Wakapolres Pandeglang Kompol Andi Suwandi menjelaskan perkembangan kasus yang dialami warga Kecamatan Majasari tersebut. Menurutnya korban melaporkan kasus tersebut pada 22 April 2022. Namun korban tiba-tiba melakukan pencabutan pelaporan pada 28 April 2022.

“Kemudian pada tanggal 5 Mei (2022) di panggil oleh penyidik untuk dimintai keterangan, namun yang bersangkutan tidak datang,” kata Andi di ruangannya saat dikonfirmasi, Selasa (22/11/2022).

Kemudian pada 5 Mei 2022 pelapor mendatangi Polres Pandeglang didampingi oleh Lembaga Perlindungan Anak (LPA) dengan membawa surat pencabutan laporan.

“Pada tanggal 5 Mei yang bersangkutan datang bersama LPA dengan membawa surat pencabutan (laporan). Pada saat penyelidikan lagi, korban ditelpon oleh penyidik, bapak kenapa saya dipanggil kan saya sudah mencabut,” kata Andi menirukan ucapan korban.

Dalam kasus pencabulan terhadap Polres Pandeglang menegaskan sudah melakukan pemeriksaan baik korban maupun pelaku. Kemudian korban mengaku meminta kasusnya dilanjutkan kembali.

“Polres sudah melakukan pemeriksaan terhadap korban dan ada empat saksi. Nah tiba-tiba (korban) meminta perkaranya dinaikkan lagi,”ujarnya.

Andi menduga ada motif lain atau kesempatan yang tidak dipenuhi antara pelaku dan korban. Sehingga korban meminta kasus ini dibuka kembali.

“Khawatirnya entah itu Mou atau kesempatan yang tidak terpenuhi akhirnya muncul ini,”jelasnya.

Kasus pencabulan yang dilakukan oleh oknum anggota DPRD Kabupaten berinisial Y bermula saat korban mengantarkan pesanan makanan ke rumahnya pada 21 April 2022. Saat itu anak dan cucunya mengantarkan pesanan makanan ke rumah terduga pelaku, yang tinggal tidak jauh dari rumahnya. Karena, istri terduga pelaku merupakan langganannya.

Waktu itu lanjutnya, setiba di rumah pemesan, korban disuruh masuk ke dalam untuk menemui istri pelaku. “Pas masuk, ternyata tidak ada siapa-siapa. Terus terduga pelaku menanyakan harga pesanan berapa? anak saya jawab Rp75.000. Lalu pelaku masuk ambil uang dan ngasih Rp100 ribu. Karena tidak ada kembaliannya, terus pelaku bilang ambil saja kembaliannya, sambil mengusap ke bagian dada anak saya,” ungkap ibu korban berinisial Y.

**Baca juga: Hamburkan Uang Negera, Pasar Agro di Pandeglang Terlantar

Ditambahkannya lagi, pelaku melakukan hal yang sama saat anaknya sedang mengambil sendal keponakannya. Bagian dada putrinya itu, kembali menjadi sasaran. Sontak, hal itu membuat anaknya kaget dan ketakutan.

“Saat pulang, dia (anaknya) nangis. Saya kira berantem dengan kakaknya. Tapi akhirnya dia curhat ke saya, kalau dia ngaku dilecehkan. Saya sempat enggak percaya, tapi anak saya sampai bersumpah kalau dilecehkan oleh pelaku,” pungkasnya.(aep)

Print Friendly, PDF & Email