oleh

Diduga Kekerasan Didalam Pesantren, Pembimbing Kelas: Akan Disampaikan Pada Pimpinan

image_pdfimage_print

Kabar6-Dugaan kekerasan yang terjadi di dalam lingkup salah satu Yayasan Pendidikan Islam (YPI) Pondok Pesantren yang berlokasi di bilangan Kampung Karoya Pasir Desa Carenang Kecamatan Cisoka Kabupaten Tangerang, pihak guru pembimbing yang ditemui belum bisa mengomentari, menurutnya, persoalan ini akan disampaikan kepada pimpinan yayasan Ponpes.

Guru pembimbing Kelas di Yayasan Pendidikan Islam (YPI) Pondok Pesantren FTRB Desa Carenang Kecamatan Cisoka Muhammad Zamroni mengatakan, terkait polemik ini, dirinya belum bisa memberikan keterangan apapun, namun hal ini akan secepatnya disampaikan kepada pucuk pimpinan yayasan.

“Terimakasih atas kunjungan dan adanya laporan pengaduan ini, saya belum bisa menjawab, takut saya salah jawab, tapi hal ini akan saya sampaikan kepada pimpinan yayasan ini,” ungkap Muhammad Zamroni kepada kabar6.com saat ditemui di lokasi Yayasan Ponpes, Sabtu (3/4/2021).

Muhammad Zamroni mengakui bahwa siswa yang berinisial MRH tersebut benar siswa yang saat ini masih terdaftat di YPI Pondok Pesantren FTRB Desa Carenang Kecamatan Cisoka.

“Siswa tersebut benar masih terdaftar di Yayasan Ponpes ini,” terang Muhammad Zamroni.

Diberikan sebelumnya, Taslim, berdasarkan informasi yang disampaikan oleh orang tua murid yang berinisial HRN (38) bahwa putranya yang berinisial MRH mendapat tindakan kekerasan dengan cara dilempari benda keras dan tepat mengenai bagian mata sebelah kiri.

**Baca juga: Harga Sembako di Pasar Gudang Tigaraksa Masih Normal, Kepala Pasar : Rawit 80 Ribu

Akibatnya, lanjut Taslim, mata sebelah kiri MRH mengalami pembengkakan berwarna merah dan memar sampai mengeluarkan darah serta berpengaruh pada Psikologisnya, siswa tersebut mengalami ketakutan dan tidak mau melanjutkan sekolah lagi.

“Diduga dilakukan oleh kakak kelas 2 Aliyah yang berinisial ZMZM yang ditunjuk sebagai pengurus atau pembina dan kejadian itu pada tanggal 27 Maret 2021 yang lalu, pasca kejadian itu MRH diberikan cuti untuk istirahat 2 hari Senin sampai Selasa namun setelah mau di antar kembali ke yayasan itu anaknya nggak mau lagi sekolah,” terang Taslim.(Han)

Print Friendly, PDF & Email