1

Diduga Ilegal, Warga Neglasari Laporkan Urukan Lahan ke DPRD

Warga saat melakukan hearing dengan Komisi I DPRD Kota Tangerang.(arsa)

Warga saat melakukan hearing dengan Komisi I DPRD Kota Tangerang.(arsa)Kabar6-Warga RT 01/07, Kampung Mekar Wangi, Kelurahan Karang Sari, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang, mengeluhkan adanya aktivitas pengurukan lahan dikawasan tersebut.

Terlebih, aktivitas pengurukan lahan seluas 11 hektar yang disinyalir akan dibangun apartemen dan hotel itu tidak mengantongi ijin lingkuan (HO). Padahal aktivitas pengurukan lahan dilakukan pada siang dan malam hari.

Atas kecurigaan tersebut, warga akhirnya sepakat untuk melaporkan perihal pengurukan lahan diduga ilegal itu ke DPRD setempat.

“Kami curiga adanya oknum yang memalsukan ijin dari warga setempat untuk pengurukan itu. Karena, tidak satupun warga setempat yang dilibatkan dalam rapat ijin HO yang digelar pihak kelurahan, RT/RW dan pengembang,” ujar Shandi Husein, perwakilan warga.

Menurut Husein, selain memicu suara bising, warga juga khawatir bila aktivitas pengurukan itu dikhawatirkan bisa memicu terjadinyabanjir.

“Kami khawatir terjadi penyumbatan saluran air. dan, itu bisa membuat banjir. Apalagi sekarang sudah memasuki musim penghujan,” ujar Husein, Jumat (2/1/2015).

Anggota Komisi I DPRD Kota Tangerang, Agus Setiawan meminta warga untuk membuat surat petisi keberatan yang ditujukan kepada Ketua DPRD, agar dapat di jadikan agenda kerja untuk di tindaklanjuti. **Baca Juga: 10 Personil Polres Kota Tangerang Gagal Naik Pangkat.

“Kita menampung aspirasi warga. Untuk itu, kita minta seluruh warga membuat surat petisi keberatan, untuk kita jadikan bnahasan dan tinjauan langsung ke lapangan,” kata anggota dewan dari Fraksi PDIP itu lagi.(arsa)