oleh

Diduga Hendak Tawuran, 119 Pelajar Diamankan Polresta Tangerang

image_pdfimage_print

Kabar6-Petugas Polres Kota Tangerang mengamankan 119 pelajar Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) yang diduga hendak melakukan aksi tawuran di wilayah Jalan Raya Serang, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Kamis (21/2/2019).

Saat diamankan, ratusan pelajar yang berasal dari empat sekolah berbeda itu kedapatan membawa berbagai jenis senjata tajam (sajam).

Mereka dari sekolah di wilayah Rangkasbitung, Lebak sama dari sekolah yang berada di wilayah Balaraja, Tangerang. Mereka kini akan kami bawa ke Polres Kota Tangerang untuk ditindaklanjuti,” ujar Kasubnit 1 Turjawali Sabhara Polresta Tangerang, Ipda Sapei.

Sapei mengatakan, ratusan pelajar itu diamankan saat menumpang kendaraan bak terbuka dari arah Balaraja menuju Bitung. Namun kendaraan itu kemudian diberhentikan petugas sekitar pukul 14.00 WIB.

“Saat diberhentikan itu, berbagai sajam tertinggal di kendaraan itu, sehingga kami menduga mereka mau tawuran,” ujarnya

Dihubungi terpisah, Kasat Binmas Polresta Tangerang Kompol Saludi mengatakan, saat ditanya tentang kepemilikan senjata tajam, ratusan siswa tersebut serempak bungkam.

“Saat kami tanya kepemilikan sajam itu tidak ada satupun yang mengakui,” ungkap Kasat Binmas Polresta Tangerang Kompol Saludi.

Saludi menjelaskan, saat ditanya para pelajar tersebut mengaku hendak nyekar ke salah satu makam di Bitung. Namun keterangan itu tidak serta dipercaya oleh petugas.

“Kalau mau nyekar kenapa bawa sajam, bukannya bunga,” ucap Saludi.

Kini ratusan pelajar itu saat ini masih diamankan di Mapolresta Tangerang beserta senjata tajam diantaranya 15 celurit, 5 sajam menyerupai gergaji, 2 golok dan 3 samurai.**Baca juga: Daftar ASN yang Direkomendasikan Bawaslu Pandeglang Karena Tak Netral.

“Kami sudah berkoordinasi dengan Polres Lebak dan Polsek asal sekolah para pelajar ini. Kini sedang menunggu dijemput, agar koordinasi dengan pihak sekolah lebih mudah,” pungkasnya. (Vee)

Print Friendly, PDF & Email